SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lima remaja putri yang kedapatan sedang berkumpul di area minim penerangan di sekitar Masjid Al-Hakim, Kota Padang.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, tanggal 10 Juni 2024, sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban umum dan keamanan di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas.
"Petugas kami menemukan sekelompok remaja di tempat yang remang-remang dan langsung mengamankan mereka untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan," ungkapnya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Setelah diamankan, ke lima remaja tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.
"Kami telah memanggil keluarga atau wali dari remaja-remaja tersebut untuk datang. Mereka kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Chandra.
Kasus ini menarik perhatian publik terhadap isu keamanan di area publik, khususnya di tempat-tempat yang minim penerangan.
Satpol PP Kota Padang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum di seluruh kota, dengan memantau aktivitas di lokasi-lokasi strategis dan berpotensi gangguan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Beraksi Lewat Medsos, 3 Pria Terduga LGBT Diciduk Satpol PP Bukittinggi
Berita Terkait
-
Beraksi Lewat Medsos, 3 Pria Terduga LGBT Diciduk Satpol PP Bukittinggi
-
Hitung Mundur Pilwako Padang 2024: 171 Hari Menuju Pemimpin Baru!
-
Ngamar Bukan Suami Istri, 3 Pasangan di Padang Digelandang Satpol PP
-
Waspada! Harga Cabai Merah Meroket Jelang Idul Adha di Padang
-
Masjid Al Hakim Jadi Lokasi Penangkapan 5 Wanita oleh Satpol PP Padang, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini