Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 11 Juni 2024 | 14:11 WIB
ILUSTRASI - Satpol PP Padang Gerebek lokasi panti pijat plus-plus. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lima remaja putri yang kedapatan sedang berkumpul di area minim penerangan di sekitar Masjid Al-Hakim, Kota Padang.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin dini hari, tanggal 10 Juni 2024, sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban umum dan keamanan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas.

"Petugas kami menemukan sekelompok remaja di tempat yang remang-remang dan langsung mengamankan mereka untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan," ungkapnya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Beraksi Lewat Medsos, 3 Pria Terduga LGBT Diciduk Satpol PP Bukittinggi

Setelah diamankan, ke lima remaja tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.

"Kami telah memanggil keluarga atau wali dari remaja-remaja tersebut untuk datang. Mereka kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Chandra.

Kasus ini menarik perhatian publik terhadap isu keamanan di area publik, khususnya di tempat-tempat yang minim penerangan.

Satpol PP Kota Padang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum di seluruh kota, dengan memantau aktivitas di lokasi-lokasi strategis dan berpotensi gangguan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Hitung Mundur Pilwako Padang 2024: 171 Hari Menuju Pemimpin Baru!

Load More