SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan menyertakan Irman Gusman.
Keputusan ini merupakan hasil dari putusan MK yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Irman Gusman dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (10/6/2024).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang MK.
Sebelumnya, Irman Gusman menggugat Keputusan KPU Nomor 360 dan menolak Keputusan KPU Nomor 1563/2023 yang telah menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat. Nama Irman Gusman tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Terpisah, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, membenarkan adanya keputusan MK yang memerintahkan untuk dilakukan PSU dalam pemilihan DPD Sumbar.
"Sesuai putusan MK yang dibacakan tadi, iya," sebut Surya, Senin (10/6/2024).
Meskipun sudah ada putusan dari MK, Surya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI untuk langkah-langkah berikutnya," tambahnya.
Dengan putusan ini, KPU diwajibkan untuk mengikutsertakan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang DPD RI di Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: Eks Hakim MK Sebut Pemilu DPD RI di Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
Proses PSU ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan hak konstitusional Irman Gusman terpenuhi.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!