SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), melarang sekolah mengadakan kegiatan luar ruangan berupa study tour bagi siswa yang telah tamat untuk mengatasi hal tidak diinginkan saat kondisi curah hujan cukup tinggi.
"Kita telah menyampaikan surat imbauan kepada TK, PAUD, SD dan SMP untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di luar ruangan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Taslim, Selasa (4/6/2024).
Ia mengatakan, surat imbauan dengan Nomor 421/1670/Disdikbud-2024. Isi surat imbauan itu berupa sehubungan dengan cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Sumbar, mengakibatkan terjadinya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang.
Surat itu berisi pihak sekolah untuk tidak melaksanakan study tour, dharma wisata atau kegiatan lain yang dilaksanakan di alam terbuka.
Surat imbauan tersebut telah disampaikan ke seluruh sekolah di Agam sekitar dua minggu lalu.
"Surat imbauan telah kita sampaikan ke seluruh sekolah agar tidak melaksanakan study tour, dharma wisata atau kegiatan lain yang dilaksanakan di alam terbuka," katanya.
Ia menambahkan, surat imbauan itu dikeluarkan dalam menyikapi cuaca ekstrem melanda Sumbar dan mengatasi hal-hal tidak diinginkan bagi siswa yang melakukan perpisahan setelah tamat.
Bagi sekolah tidak mengindahkan imbauan tersebut maka kepala sekolah akan dipanggil dan diproses.
Namun pihak dinas tidak bertanggung jawab dengan kejadian tersebut, karena mereka telah diingatkan sebelumnya.
"Kita tidak bertanggung jawab dengan kegiatan dilaksanakan sekolah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Spanduk 'Gubernur Pencitraan' Sambut KDM di Sleman, Pelaku Wisata: Jangan Jadikan DIY Bahan Konten!
-
7 Rekomendasi Lip Balm dengan SPF: Cocok Dipakai saat 17-an agar Bibir Lembap Terlindungi
-
Menohok, Dedi Mulyadi Sebut Piknik Berkedok Study Tour Sekolah Ikuti Gaya Pejabat
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Resep Pariwisata Berkelas ala Dedi Mulyadi Setelah Larangan Study Tour
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional