SuaraSumbar.id - Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (5/5) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa belasan paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di rumah pasutri tersebut.
"Betul, belasan paket sabu siap edar tersebut memang akan dijual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali," ujar Iptu Aiga, dikutip hari Selasa (3/6/2024).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Kelurahan Padang Tangah, Payakumbuh Barat.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah di Painan Selatan, Isinya Bikin Syok
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial Igaf (28) saat menunggu calon pembeli berinisial "I".
Pada badan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kelurahan Padang Datar untuk melakukan penggeledahan.
Saat akan memasuki rumah, polisi melihat seorang perempuan berlari sambil membawa plastik kresek dari dalam rumah ke luar.
Polisi langsung mengejar perempuan tersebut dan mendapati bahwa perempuan berinisial ES (31), yang diketahui sebagai istri dari tersangka Igaf, membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kresek.
Baca Juga: Pj Wali Kota Payakumbuh Diganti, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Ini
"ES tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam bisnis haram suaminya. Namun, kita tetap amankan untuk dilakukan pendalaman di Mapolres Payakumbuh," terang Iptu Aiga.
Tersangka Igaf mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Rino (DPO) dengan harga Rp9.000.000.
"Modusnya masih sama, terima barang dahulu untuk kemudian dijual baru disetor kepada pemasok barang," tambah Kasat Narkoba.
Dengan adanya penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Payakumbuh berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut dan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini