SuaraSumbar.id - Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengumumkan penangkapan seorang pelaku bernama Rino Putra alias Kinok (32), warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka berhasil kami amankan di Taman Spora Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan,” ujar Iptu Riki, dikutip hari Senin (3/6/2024).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Taman Spora Painan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung mengamankan tersangka.
Baca Juga: Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel
Saat penangkapan, tersangka Kinok terlihat membuang sesuatu ke tanah yang kemudian diketahui sebagai satu paket kecil sabu.
Polisi pun langsung memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.
“Di hadapan para saksi, tersangka mengakui barang tersebut adalah sabu miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Riki.
Polisi kemudian menanyakan kepada tersangka mengenai keberadaan sisa barang miliknya. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut masih ada di rumahnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Baca Juga: KLHK Ungkap Kasus Perusakan Hutan di Sumbar, Tersangka Baru Seorang Operator Alat Berat
Di rumah pelaku, dengan disaksikan oleh kepala kampung dan masyarakat setempat, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang disembunyikan tersangka dalam helm merk KYT di atas meja kamarnya. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Tersangka dan barang bukti, yang terdiri dari 14 paket kecil sabu, kemudian diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas berhasil menyita 14 paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya dari pelaku. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI