Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 03 Juni 2024 | 15:28 WIB
Ilustrasi penggerebekan. (capture)

Tersangka dan barang bukti, yang terdiri dari 14 paket kecil sabu, kemudian diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas berhasil menyita 14 paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya dari pelaku. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Kakek 66 Tahun Nekat Rusak Hutan 1.000 Hektare di Pessel

Load More