SuaraSumbar.id - Seorang petani bernama Srimurni (45) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dirampok saat pergi ke ladang. Korban disekap di dalam mobil, tangannya diikat dan mata ditutup.
Korban lalu dibuang di pinggir jalan dan ditemukan oleh pengendara lain. Kini perampok tersebut telah ditangkap. Kedua pelaku adalah Romi dan Riki.
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Solok, pada Senin 20 Mei 2024," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Rabu (22/5/2024).
Nanang mengatakan, pelaku Romi diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat ditangkap dan melawan.
"Pelaku merupakan merupakan residivis dalam kasus pembunuhan," ujarnya.
Menurut Nanang, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Awalnya, korban hanya menumpang di kendaraan pelaku.
"Pelaku ini tidak kenal dengan korban. Korban ini biasa pergi ke ladang, lalu menumpang kendaraan pelaku. Sudah biasa seperti itu," ungkapnya.
"Setelah itu di tengah perjalanan timbul niat jahat pelaku. Mata korban ditutup kain, tangannya diikat," sambung Nanang.
Dia menyebutkan mulut korban juga mengalami lebam. Namun belum diketahui penyebabnya, pelaku membantah melakukan kekerasan.
"Mulut korban lebam, bisa jadi mengalami kekerasan juga atau karena benturan ketika jatuh saat diturunkan dari mobil. Kan tangannya masih diikat, mata ditutup juga," katanya.
Pelaku mengambil barang korban berupa 11 emas cincin dan gelang, serta handphone. Barang itu dijual pelaku dengan total Rp 8 juta.
"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli handphone, baju dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkaan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic