SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (14/5/2024).
Pembongkaran ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh pemerintah kota.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan.
"Kami telah memberikan surat teguran dan perintah untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh pemilik," ujar Chandra.
Menurut Chandra, bangunan tersebut melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pihak kelurahan hingga kecamatan sudah menyurati pemilik bangunan, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pembongkaran dan membantu memindahkan puing-puing ke rumah pemilik," tambahnya.
Chandra juga menyatakan bahwa masih ada dua unit bangunan lain yang berada di lokasi yang sama, yang juga berdiri di atas drainase. Pemilik dua bangunan tersebut telah menyatakan kendala dalam pembongkaran mandiri tetapi telah berjanji akan membongkar bangunan mereka sendiri.
"Kami telah memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa minggu depan. Jika tidak juga dibongkar, kami akan kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum tersebut," tegas Chandra.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan, serta memastikan bahwa drainase dapat berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir dan genangan air, terutama selama musim hujan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar Lepas Jenazah Korban Longsor Sitinjau Lauik
-
Lagi Isap Sabu, Fauzi Ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara
-
Mendagri Akhirnya Tunjuk Andree Algamar Jadi Pj Wali Kota Padang
-
Korban Banjir Bandang Padang Panjang Ditemukan Meninggal di Kota Padang
-
Korban Terakhir Longsor Sitinjau Lauik Padang Berhasil Ditemukan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
5 Fakta Kabar Pensiun Cristiano Ronaldo, Piala Dunia 2026 Turnamen Terakhir!
-
Gubernur Sumbar Sebut Wakaf Mampu Kurangi Kesenjangan Sosial: Sumber Kekuatan Ekonomi!
-
5 Negara Larang Anak-anak Gunakan Media Sosial, Termasuk Indonesia?
-
CEK FAKTA: Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah?
-
Bangga Rahmah El Yunusiyah Jadi Pahlawan Nasional, Wagub Vasko: Bukti Peran Sumbar untuk Bangsa!