SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (14/5/2024).
Pembongkaran ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh pemerintah kota.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan.
"Kami telah memberikan surat teguran dan perintah untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh pemilik," ujar Chandra.
Menurut Chandra, bangunan tersebut melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pihak kelurahan hingga kecamatan sudah menyurati pemilik bangunan, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pembongkaran dan membantu memindahkan puing-puing ke rumah pemilik," tambahnya.
Chandra juga menyatakan bahwa masih ada dua unit bangunan lain yang berada di lokasi yang sama, yang juga berdiri di atas drainase. Pemilik dua bangunan tersebut telah menyatakan kendala dalam pembongkaran mandiri tetapi telah berjanji akan membongkar bangunan mereka sendiri.
"Kami telah memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa minggu depan. Jika tidak juga dibongkar, kami akan kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum tersebut," tegas Chandra.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan, serta memastikan bahwa drainase dapat berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir dan genangan air, terutama selama musim hujan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar Lepas Jenazah Korban Longsor Sitinjau Lauik
-
Lagi Isap Sabu, Fauzi Ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara
-
Mendagri Akhirnya Tunjuk Andree Algamar Jadi Pj Wali Kota Padang
-
Korban Banjir Bandang Padang Panjang Ditemukan Meninggal di Kota Padang
-
Korban Terakhir Longsor Sitinjau Lauik Padang Berhasil Ditemukan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi