SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (14/5/2024).
Pembongkaran ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh pemerintah kota.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan.
"Kami telah memberikan surat teguran dan perintah untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh pemilik," ujar Chandra.
Menurut Chandra, bangunan tersebut melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pihak kelurahan hingga kecamatan sudah menyurati pemilik bangunan, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pembongkaran dan membantu memindahkan puing-puing ke rumah pemilik," tambahnya.
Chandra juga menyatakan bahwa masih ada dua unit bangunan lain yang berada di lokasi yang sama, yang juga berdiri di atas drainase. Pemilik dua bangunan tersebut telah menyatakan kendala dalam pembongkaran mandiri tetapi telah berjanji akan membongkar bangunan mereka sendiri.
"Kami telah memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa minggu depan. Jika tidak juga dibongkar, kami akan kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum tersebut," tegas Chandra.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan, serta memastikan bahwa drainase dapat berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir dan genangan air, terutama selama musim hujan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar Lepas Jenazah Korban Longsor Sitinjau Lauik
-
Lagi Isap Sabu, Fauzi Ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara
-
Mendagri Akhirnya Tunjuk Andree Algamar Jadi Pj Wali Kota Padang
-
Korban Banjir Bandang Padang Panjang Ditemukan Meninggal di Kota Padang
-
Korban Terakhir Longsor Sitinjau Lauik Padang Berhasil Ditemukan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional