SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (14/5/2024).
Pembongkaran ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh pemerintah kota.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan.
"Kami telah memberikan surat teguran dan perintah untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh pemilik," ujar Chandra.
Menurut Chandra, bangunan tersebut melanggar Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pihak kelurahan hingga kecamatan sudah menyurati pemilik bangunan, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pembongkaran dan membantu memindahkan puing-puing ke rumah pemilik," tambahnya.
Chandra juga menyatakan bahwa masih ada dua unit bangunan lain yang berada di lokasi yang sama, yang juga berdiri di atas drainase. Pemilik dua bangunan tersebut telah menyatakan kendala dalam pembongkaran mandiri tetapi telah berjanji akan membongkar bangunan mereka sendiri.
"Kami telah memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa minggu depan. Jika tidak juga dibongkar, kami akan kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum tersebut," tegas Chandra.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan, serta memastikan bahwa drainase dapat berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir dan genangan air, terutama selama musim hujan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 10 Maret 2025, Jangan Sampai Salah Waktu!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik