SuaraSumbar.id - Polresta Padang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Universitas Andalas (Unand), Padang, yang berkaitan dengan pengadaan peralatan laboratorium.
Peralatan ini ditujukan untuk Laboratorium Sentral Unand serta sejumlah program studi. Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada November dan Desember 2022, mengenai dugaan penyelewengan dana pada pengadaan alat laboratorium di tahun anggaran 2019.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriayah Putra, mengungkapkan bahwa sumber anggaran pengadaan tersebut berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) yang mencapai kira-kira Rp3 miliar.
"Kami telah melakukan pra-penyelidikan selama tiga bulan setelah menerima informasi dari masyarakat," ujar Kompol Dedy pada Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut, Polresta Padang telah memeriksa 23 orang sebagai saksi, termasuk pengguna, vendor, dan pihak-pihak swasta, serta staf dari Unand sendiri. Selain itu, penyelidikan juga meliputi penelaahan dokumen dan meminta keterangan dari ahli.
Penyelidikan mendapat momentum dengan dilakukannya ekspose kasus di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tanggal 3 Agustus 2023. Dari hasil ekspose tersebut, auditor BPK menyimpulkan adanya indikasi kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 miliar.
"Dari gelar perkara yang kami lakukan di Polda Sumbar pada 24 April 2024, kami menemukan adanya dugaan persekongkolan mulai dari proses perencanaan hingga tahapan tender," tambah Kompol Dedy.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk mengungkap lebih dalam dugaan-dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Andalas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. Media Sumbarkita tengah berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak universitas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong