SuaraSumbar.id - Percakapan privasi di WhatsApp perlu dilindungi. Pasalnya, banyak orang menggunakan aplikasi perpesanan itu untuk berbagi pemikiran dan informasi pribadi, baik itu sebuah pengakuan, perdebatan, atau lelucon.
WhatsApp punya perlindungan bawaan dengan enkripsi ujung ke ujung, yang memastikan hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa membacanya.
Dalam rangka Pekan Kesadaran Privasi pada 6 hingga 12 Mei, WhatsApp membagikan lima cara untuk menjaga privasi percakapan di aplikasi tersebut.
Pertama, lindungi akun dengan kunci sandi dan verifikasi dua langkah. Setelah mendaftarkan nomor telepon ke WhatsApp, pengguna dapat memilih untuk mengatur kunci sandi untuk verifikasi berikutnya.
Pengguna dapat menggunakan Touch ID, Face ID, atau kode sandi perangkat untuk memverifikasi diri dengan kunci sandi.
Tambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah untuk memastikan pengguna adalah satu-satunya orang yang dapat mengakses akun WhatsApp dan tidak ada orang lain yang dapat membajak atau mengambil alihnya.
Setelah diaktifkan, siapa pun yang mencoba masuk menggunakan nomor pengguna atau mencoba menyetel ulang akun, akan diminta memasukkan PIN 6 digit. Ini melindungi akun pengguna dari serangan phishing dan upaya pengambilalihan oleh penipu.
Kedua, kendalikan informasi yang dibagikan. Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan, tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.
WhatsApp menawarkan pengguna kemampuan untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi profil mereka, pembaruan status, foto profil, terakhir dilihat, serta siapa yang dapat menambahkan ke grup.
Pengaturan privasi yang detail memungkinkan pengguna untuk dapat memilih kepada siapa mereka membagikan informasi, apakah dengan semua orang, hanya kontak, atau individu tertentu.
Dengan membatasi informasi yang dibagikan, pengguna dapat membantu melindungi privasi dan mengurangi risiko penyalahgunaan data.
Selanjutnya, lindungi informasi sensitif pada chat. Gunakan fitur sekali lihat untuk meningkatkan privasi dalam pengalaman berkirim pesan. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali.
Foto dan video sekali lihat tidak akan disimpan di foto atau galeri penerima. Mereka tidak dapat meneruskan, membagikan, atau menyalinnya. Penerima juga tidak akan dapat mengambil jepretan layar atau rekaman layar dari media yang dikirim menggunakan fitur ini.
Keempat, tambah lapisan keamanan dengan kunci chat. Pengguna dapat menyalakan fitur kunci chat untuk memberikan lapisan privasi tambahan ke chat tertentu. Untuk membaca atau mengirim pesan, pengguna harus membuka kunci chat menggunakan autentikasi perangkat, seperti kode sandi telepon, Face ID, sidik jari, atau kode rahasia yang dapat diatur.
Chat ini akan dipisahkan dari chat pengguna yang lain di folder Chat yang dikunci. Pengguna juga bisa membuat kata sandi khusus yang berbeda dari kata sandi perangkat untuk melindungi chat yang mengandung informasi pribadi atau keuangan. Kunci Ccat melindungi chat paling privat, sehingga orang lain yang menggunakan ponsel pengguna tidak akan dapat melihatnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
-
5 Cara Baca Pesan WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirim
-
Dokumen Internal Bocor: Sisi Gelap AI WhatsApp Terbongkar, Keselamatan Anak Terancam?
-
CEK FAKTA: Fitur Telepon WhatsApp Wajib Gunakan Internet Premium, Benarkah?
-
Lagi Rapat Tapi Dapat Voice Note Penting? Begini Cara Ubah Jadi Teks di WhatsApp
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus
-
Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II