SuaraSumbar.id - Dua pelaku diduga mempromosikan situs judi online lewat media sosial diringkus jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Para pelaku berinisial ZS (26) dan RSN (20). Mereka diciduk di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Satu di Payakumbuh dan satunya lagi di Padang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Pelaku ZS merupakan seorang perempuan yang tinggal di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Kota Padang. Ia diciduk pada Rabu (24/4/2024). Sedangkan RSN merupakan seorang laki-laki yang ditangkap polisi pada Kamis (25/4/2024) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli tim siber yang dilakukan pihak Polda Sumbar. Polisi menemukan pelaku yang tengah mempromosikan laman (situs) judi online melalui akun titok cece.chanoyy dengan situs https://www.tiktok.com/@cece.chanoyy?t=8IZ.
"Tim mendapati pelaku tengah mendistribusikan situs yang bermuatan judi, kemudian langsung kami lacak dan tangkap pelaku Zs," jelasnya.
Usai menangkap Zs, lanjutnya, tim Polda Sumbar kembali melanjutkan patroli siber dan menemukan pelaku lain yang tengah mengendorse salah satu laman judi online di sosial media Instagram dengan nama akun @liaranpayakumbuh50kota.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka NRS sehingga dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
Perbuatan tersangka diancam dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Dirinya menambahkan, atas perintah Presiden, mulai dari Mabes Polri, Kominfo dan instansi terkait telah membentuk Satgas berantas judi online.
Khusus di Polda Sumbar pihaknya melakukan pemantauan atau operasi media dengan memeriksa berbagai media sosial. (Antara)
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan