SuaraSumbar.id - Dua pelaku diduga mempromosikan situs judi online lewat media sosial diringkus jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Para pelaku berinisial ZS (26) dan RSN (20). Mereka diciduk di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Satu di Payakumbuh dan satunya lagi di Padang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Pelaku ZS merupakan seorang perempuan yang tinggal di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Kota Padang. Ia diciduk pada Rabu (24/4/2024). Sedangkan RSN merupakan seorang laki-laki yang ditangkap polisi pada Kamis (25/4/2024) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli tim siber yang dilakukan pihak Polda Sumbar. Polisi menemukan pelaku yang tengah mempromosikan laman (situs) judi online melalui akun titok cece.chanoyy dengan situs https://www.tiktok.com/@cece.chanoyy?t=8IZ.
"Tim mendapati pelaku tengah mendistribusikan situs yang bermuatan judi, kemudian langsung kami lacak dan tangkap pelaku Zs," jelasnya.
Usai menangkap Zs, lanjutnya, tim Polda Sumbar kembali melanjutkan patroli siber dan menemukan pelaku lain yang tengah mengendorse salah satu laman judi online di sosial media Instagram dengan nama akun @liaranpayakumbuh50kota.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka NRS sehingga dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
Perbuatan tersangka diancam dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Dirinya menambahkan, atas perintah Presiden, mulai dari Mabes Polri, Kominfo dan instansi terkait telah membentuk Satgas berantas judi online.
Khusus di Polda Sumbar pihaknya melakukan pemantauan atau operasi media dengan memeriksa berbagai media sosial. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal