SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba jenis ganja. Barang haram seberat 141 kilogram tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana.
Oknum polisi itu berinisial A dengan pangkat Aipda. Ia diketahui berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengatakan, penangkap oknum polisi ini dilakukan di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa akan ada pengambilan barang (ganja) untuk dikirim ke Sumbar," ujar Ikhlas, Selasa (30/4/2024).
Ganja itu, kata Ikhlas, diambil pelaku dari Kabupaten Mandailing Natal dengan mengendarai satu unit mobil. Kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi oknum polisi itu.
"Kami bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat. Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat," ungkapnya.
"Ternyata yang bersangkutan sendiri. Digeledah didapat membawa ganja," sambung Ikhlas.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar sedang melakukan pengembangan terkait pengakuan oknum polisi bahwa ganja merupakan pesanan narapidana.
"Ada warga binaan yang memesan sedang kami dalami. Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil," imbuhnya.
Dari pengakuan oknum polisi, lanjut Ikhlas, ia mendapatkan upah uang jalan sebesar Rp 2 Juta. Namun upah selanjutnya akan dibayarkan setelah barang sampai di Kota Padang.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!