SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba jenis ganja. Barang haram seberat 141 kilogram tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana.
Oknum polisi itu berinisial A dengan pangkat Aipda. Ia diketahui berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengatakan, penangkap oknum polisi ini dilakukan di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa akan ada pengambilan barang (ganja) untuk dikirim ke Sumbar," ujar Ikhlas, Selasa (30/4/2024).
Ganja itu, kata Ikhlas, diambil pelaku dari Kabupaten Mandailing Natal dengan mengendarai satu unit mobil. Kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi oknum polisi itu.
"Kami bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat. Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat," ungkapnya.
"Ternyata yang bersangkutan sendiri. Digeledah didapat membawa ganja," sambung Ikhlas.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar sedang melakukan pengembangan terkait pengakuan oknum polisi bahwa ganja merupakan pesanan narapidana.
"Ada warga binaan yang memesan sedang kami dalami. Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil," imbuhnya.
Dari pengakuan oknum polisi, lanjut Ikhlas, ia mendapatkan upah uang jalan sebesar Rp 2 Juta. Namun upah selanjutnya akan dibayarkan setelah barang sampai di Kota Padang.
"Oknum ini baru dapat uang jalan, karena butuh uang diambil. Oknum ini dapat upah Rp 2 juta, ini uang minyak atau uang jalan. Keseluruhan dapatnya belum dibicarakan," katanya.
Ikhlas mengatakan, oknum polisi ini sudah tiga kali membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal ke Sumbar.
"Pengakuannya sudah kedua atau ketiga kalinya menjemput barang ini. Alasannya butuh uang untuk biaya hidup. Kalau barang sampai, ia dapat Rp 5-6 juta," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam