SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba jenis ganja. Barang haram seberat 141 kilogram tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana.
Oknum polisi itu berinisial A dengan pangkat Aipda. Ia diketahui berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengatakan, penangkap oknum polisi ini dilakukan di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa akan ada pengambilan barang (ganja) untuk dikirim ke Sumbar," ujar Ikhlas, Selasa (30/4/2024).
Ganja itu, kata Ikhlas, diambil pelaku dari Kabupaten Mandailing Natal dengan mengendarai satu unit mobil. Kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi oknum polisi itu.
"Kami bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat. Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat," ungkapnya.
"Ternyata yang bersangkutan sendiri. Digeledah didapat membawa ganja," sambung Ikhlas.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar sedang melakukan pengembangan terkait pengakuan oknum polisi bahwa ganja merupakan pesanan narapidana.
"Ada warga binaan yang memesan sedang kami dalami. Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil," imbuhnya.
Dari pengakuan oknum polisi, lanjut Ikhlas, ia mendapatkan upah uang jalan sebesar Rp 2 Juta. Namun upah selanjutnya akan dibayarkan setelah barang sampai di Kota Padang.
"Oknum ini baru dapat uang jalan, karena butuh uang diambil. Oknum ini dapat upah Rp 2 juta, ini uang minyak atau uang jalan. Keseluruhan dapatnya belum dibicarakan," katanya.
Ikhlas mengatakan, oknum polisi ini sudah tiga kali membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal ke Sumbar.
"Pengakuannya sudah kedua atau ketiga kalinya menjemput barang ini. Alasannya butuh uang untuk biaya hidup. Kalau barang sampai, ia dapat Rp 5-6 juta," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu