Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 25 April 2024 | 17:41 WIB
Tiga dari empat pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Padang Pariaman ditangkap polisi. [Dok.Istimewa]

Setelah melakukan aksi bejatnya, para pelaku mengantarkan korban dan temannya kembali ke kedai tempat korban bekerja.

Lantas, korban yang tak terima diperkosa mengadu ke orang tuanya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Tak lama setelah itu, jajaran Polres Sijunjung berhasil meringkus pelaku.

"Tiga pelaku sudah kami diamankan. Mereka berusia rata-rata 20 tahun. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More