SuaraSumbar.id - Sekitar 150.000 benih lobster ilegal hasil tangkapan Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, akan dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat (Sumbar).
Kabar itu disampaikan Humas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Sukarni. Menurutnya, pelepasliaran ribuan benih lobster itu dilakukan Polres Tanjabtim bersama UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di Padang.
"Pelaksanaan pelepasliaran perlu rencana. Mulai dari waktu dan pencarian lokasi yang tepat agar ribuan benih lobster bisa tetap hidup dan berkembang biak lagi," katanya, dikutip Kamis (25/4/2024).
Pengungkapan 30 kotak styrofoam berisikan sekitar 150.000 benih lobster oleh tim Polres Tanjung Jabung Timur berawal ketika Satreskrim Polres Tanjabtim menerima informasi akan ada kendaraan yang membawa ribuan benih lobster dan kemudian melakukan penyelidikan.
Tim Satreskrim Polres Tanjabtim masih terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan benih lobster tersebut. Ribuan benih lobster itu kemudian diserahkan ke Balai Karantina Jambi untuk persiapan pelepasliaran.
Anggota Polres Tanjabtim mengamankan ratusan ribu benih lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, pada Senin (22/4) dini hari.
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan mengatakan jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat ada speedboat yang dicurigai membawa baby lobster dan kemudian penyelidikan.
Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu speedboat yang telah ditinggal pengemudi dan tidak ditemukan satu pun orang di kapal itu. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal speedboat yang bertuliskan Cahaya Indah, ditemukan 30 kotak styrofoam berisi benih lobster.
Setelah diamankan, kemudian dilakukan penghitungan bersama Balai Karantina. Dari 30 kotak styrofoam diperkirakan setiap kotaknya berisi 25 bungkus plastik dan untuk setiap bungkus plastik berisikan 200 benih lobster. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
-
Muncul di Acara Wisuda Prabhatar Bareng Anak Ferdy Sambo, Edhy Prabowo Sudah Bebas dari Penjara?
-
Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wulan Guritno Dikuliti soal Promosikan Judi Online hingga Peran Berani
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi