SuaraSumbar.id - Sekitar 150.000 benih lobster ilegal hasil tangkapan Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, akan dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat (Sumbar).
Kabar itu disampaikan Humas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Sukarni. Menurutnya, pelepasliaran ribuan benih lobster itu dilakukan Polres Tanjabtim bersama UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di Padang.
"Pelaksanaan pelepasliaran perlu rencana. Mulai dari waktu dan pencarian lokasi yang tepat agar ribuan benih lobster bisa tetap hidup dan berkembang biak lagi," katanya, dikutip Kamis (25/4/2024).
Pengungkapan 30 kotak styrofoam berisikan sekitar 150.000 benih lobster oleh tim Polres Tanjung Jabung Timur berawal ketika Satreskrim Polres Tanjabtim menerima informasi akan ada kendaraan yang membawa ribuan benih lobster dan kemudian melakukan penyelidikan.
Tim Satreskrim Polres Tanjabtim masih terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan benih lobster tersebut. Ribuan benih lobster itu kemudian diserahkan ke Balai Karantina Jambi untuk persiapan pelepasliaran.
Anggota Polres Tanjabtim mengamankan ratusan ribu benih lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, pada Senin (22/4) dini hari.
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan mengatakan jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat ada speedboat yang dicurigai membawa baby lobster dan kemudian penyelidikan.
Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu speedboat yang telah ditinggal pengemudi dan tidak ditemukan satu pun orang di kapal itu. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal speedboat yang bertuliskan Cahaya Indah, ditemukan 30 kotak styrofoam berisi benih lobster.
Setelah diamankan, kemudian dilakukan penghitungan bersama Balai Karantina. Dari 30 kotak styrofoam diperkirakan setiap kotaknya berisi 25 bungkus plastik dan untuk setiap bungkus plastik berisikan 200 benih lobster. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
-
Muncul di Acara Wisuda Prabhatar Bareng Anak Ferdy Sambo, Edhy Prabowo Sudah Bebas dari Penjara?
-
Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wulan Guritno Dikuliti soal Promosikan Judi Online hingga Peran Berani
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026
-
3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial