SuaraSumbar.id - Sekitar 150.000 benih lobster ilegal hasil tangkapan Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, akan dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat (Sumbar).
Kabar itu disampaikan Humas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Sukarni. Menurutnya, pelepasliaran ribuan benih lobster itu dilakukan Polres Tanjabtim bersama UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di Padang.
"Pelaksanaan pelepasliaran perlu rencana. Mulai dari waktu dan pencarian lokasi yang tepat agar ribuan benih lobster bisa tetap hidup dan berkembang biak lagi," katanya, dikutip Kamis (25/4/2024).
Pengungkapan 30 kotak styrofoam berisikan sekitar 150.000 benih lobster oleh tim Polres Tanjung Jabung Timur berawal ketika Satreskrim Polres Tanjabtim menerima informasi akan ada kendaraan yang membawa ribuan benih lobster dan kemudian melakukan penyelidikan.
Tim Satreskrim Polres Tanjabtim masih terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan benih lobster tersebut. Ribuan benih lobster itu kemudian diserahkan ke Balai Karantina Jambi untuk persiapan pelepasliaran.
Anggota Polres Tanjabtim mengamankan ratusan ribu benih lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, pada Senin (22/4) dini hari.
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan mengatakan jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat ada speedboat yang dicurigai membawa baby lobster dan kemudian penyelidikan.
Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu speedboat yang telah ditinggal pengemudi dan tidak ditemukan satu pun orang di kapal itu. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal speedboat yang bertuliskan Cahaya Indah, ditemukan 30 kotak styrofoam berisi benih lobster.
Setelah diamankan, kemudian dilakukan penghitungan bersama Balai Karantina. Dari 30 kotak styrofoam diperkirakan setiap kotaknya berisi 25 bungkus plastik dan untuk setiap bungkus plastik berisikan 200 benih lobster. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
-
Muncul di Acara Wisuda Prabhatar Bareng Anak Ferdy Sambo, Edhy Prabowo Sudah Bebas dari Penjara?
-
Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wulan Guritno Dikuliti soal Promosikan Judi Online hingga Peran Berani
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman