SuaraSumbar.id - Sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua yang melibatkan oknum TNI AL, Serda Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian, akan dipanggil dan diperiksa pihak Lantamal II Padang.
"Yang saat ini sedang kita lakukan adalah membuat surat panggilan terhadap saksi pemilik sebuah toko yang menjual beberapa alat yang menjadi barang bukti," kata Danpom Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan, Selasa (2/4/2024).
Letkol Yasir menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, Serda Adan terlebih dahulu membeli sebuah alat yang diduga digunakan untuk membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar.
Setelah itu, Lantamal II Padang juga akan meminta keterangan kepada pihak keluarga terkait kasus yang menjerat tersangka. Termasuk juga berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena ini sifatnya koneksitas dan tetap berbagi informasi," kata dia.
Sementara itu, Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri menegaskan, mekanisme penerimaan calon prajurit TNI terutama di matra AL sama sekali tidak dipungut biaya.
Hal tersebut ditegaskan Danlantamal II Padang berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Serda Adan, yang diduga diawali adanya iming-iming pelaku untuk meloloskan korban menjadi anggota TNI AL.
"TNI AL dalam perekrutan prajurit tidak dipungut biaya, tidak dimintai biaya dan itu sudah tegas," kata dia menegaskan.
Terakhir, Laksamana Pertama TNI Syufenri menegaskan Serda Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup setelah menghilangkan nyawa seorang warga sipil pada akhir Desember 2022 di Kota Sawahlunto.
"Serda Adan Aryan Marsal telah melanggar Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Danlantamal. (Antara)
Berita Terkait
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan
-
Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas
-
Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar
-
Dua Rumah di Kompleks TNI AL Pondok Labu Terbakar, Diduga Dipicu Masalah Listrik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih