SuaraSumbar.id - Puasa adalah menahan haus dan lapar sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Ibadah puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang tidak berhalangan tetap.
Setiap orang yang berpuasa juga harus mengetahui apa-apa saja hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan. Dengan begitu, ibadah yang dilakoninya tidak sia-sia.
Berikut 4 hal yang membatalkan puasa.
1. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan sesuatu dari dalam perut dengan sengaja ternyata juga dapat membatalkan puasa lho. Penjelasan ini telah disampaikan di dalam Hadis Riwayat Abu Daud, dimana hadis tersebut sebelumnya diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dan disahihkan oleh Syekh Al Albani.
Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidka sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa maka tidak ada qhodo baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar qhodo" (HR Abu Daud)
2. Hubungan Intim Siang Hari
Melakukan hubungan badan atau seks saat pelaksanaan puasa atau siang hari hukumnya haram dan jelas membatalkan puasa.
Hal ini tertuang dalam Hadis Bukhari sebagai berikut :
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan," (HR Bukhari)
Bahkan, bagi yang melakukan seks pada saat puasa mereka diwajibkan untuk membayarnya selama dua bulan berturut-turut serta memberikan makan sebanyak tiga per empat beras bagi 60 fakir miskin.
3. Keluar Air Mani
Keluarnya air mani yang disebabkan oleh beberapa aktivitas yang dilakukan dengan sengaja dinilai dapat membatalkan puasa para kaum laki-laki. Air mani yang dikeluarkan secara sengaja biasanya dapat berasal dari aktivitas onani dan membayangkan kegiatan seks sehingga mengakibatkan puasa menjadi tidak sah.
Akan tetapi, apabila air mani keluar pada saat mimpi basah dalam arti lain tidak sengaja, maka puasa yang dikerjakan dinilai sah.
4. Memasukan Obat ke Dubur dan Qubul
Apabila seseorang tengah melakukan pengobatan karena rasa sakit yang terjadi pada dubur dan qubul, maka disarankan agar tidak memasukan obat apapun hingga waktu berbuka tiba. Sebab hal ini hanya akan menjadikan puasa kita tidak sah dan batal.
Berita Terkait
-
Lengkap! 12 Perbuatan yang Membatalkan Puasa: Dari Makan Hingga Keluar Mani
-
Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
-
Arti Mokel dan Hukum Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan
-
Apa Saja yang Membatalkan Puasa Ramadan? Umat Muslim Wajib Tahu!
-
Benarkah Masturbasi Tidak Batalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Mazhab Syafii
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan