SuaraSumbar.id - Pada 2 Ramadan 1445 H, Rabu 13 Maret 2024, umat Islam di seluruh dunia kembali berkomitmen untuk menjalankan ibadah puasa.
Di tengah kedisiplinan menjaga puasa, timbul pertanyaan seputar aktivitas sehari-hari seperti sikat gigi dan bagaimana hukumnya dalam konteks puasa.
Berdasarkan penjelasan dari sumber terpercaya seperti nu.or.id, praktik sikat gigi saat puasa memiliki pandangan yang beragam di kalangan ulama.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam karyanya Nihayatuz Zain, menyatakan bahwa sikat gigi atau berkumur saat puasa dianggap makruh, khususnya jika dilakukan setelah waktu zhuhur.
Hal ini menimbulkan kehati-hatian di antara umat Islam untuk menghindari hal yang dapat membatalkan puasa, seperti tertelannya air atau pasta gigi.
Sebagai alternatif, disarankan untuk sikat gigi sebelum waktu imsak atau menggunakan kayu siwak (arok) yang merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW, tanpa menggunakan pasta gigi.
Hal ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh ‘Amir bin Rabi’ah, dimana Nabi Muhammad SAW terlihat menyikat gigi saat berpuasa tanpa menjelaskan batasan waktu, yang menegaskan praktik sikat gigi tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati.
Di sisi lain, aroma mulut yang tidak sedap menjadi pertimbangan bagi beberapa orang saat berpuasa. Namun, hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari menyampaikan bahwa bau mulut orang yang berpuasa adalah hal yang mulia di sisi Allah, lebih harum daripada minyak misk.
Pada akhirnya, hukum sikat gigi saat puasa di bulan suci Ramadan ini mengajarkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk menjaga kebersihan diri selama berpuasa, selama tidak melanggar batasan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
4 Amalan Penuh Berkah Selama Bulan Suci Ramadan 1445H
-
Rincian Aturan Jam Kerja ASN Atau PNS Pemkot Padang Selama Ramadan 1445H
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!