SuaraSumbar.id - Pada 2 Ramadan 1445 H, Rabu 13 Maret 2024, umat Islam di seluruh dunia kembali berkomitmen untuk menjalankan ibadah puasa.
Di tengah kedisiplinan menjaga puasa, timbul pertanyaan seputar aktivitas sehari-hari seperti sikat gigi dan bagaimana hukumnya dalam konteks puasa.
Berdasarkan penjelasan dari sumber terpercaya seperti nu.or.id, praktik sikat gigi saat puasa memiliki pandangan yang beragam di kalangan ulama.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam karyanya Nihayatuz Zain, menyatakan bahwa sikat gigi atau berkumur saat puasa dianggap makruh, khususnya jika dilakukan setelah waktu zhuhur.
Baca Juga: Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
Hal ini menimbulkan kehati-hatian di antara umat Islam untuk menghindari hal yang dapat membatalkan puasa, seperti tertelannya air atau pasta gigi.
Sebagai alternatif, disarankan untuk sikat gigi sebelum waktu imsak atau menggunakan kayu siwak (arok) yang merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW, tanpa menggunakan pasta gigi.
Hal ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh ‘Amir bin Rabi’ah, dimana Nabi Muhammad SAW terlihat menyikat gigi saat berpuasa tanpa menjelaskan batasan waktu, yang menegaskan praktik sikat gigi tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati.
Di sisi lain, aroma mulut yang tidak sedap menjadi pertimbangan bagi beberapa orang saat berpuasa. Namun, hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari menyampaikan bahwa bau mulut orang yang berpuasa adalah hal yang mulia di sisi Allah, lebih harum daripada minyak misk.
Pada akhirnya, hukum sikat gigi saat puasa di bulan suci Ramadan ini mengajarkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk menjaga kebersihan diri selama berpuasa, selama tidak melanggar batasan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 4 Amalan Penuh Berkah Selama Bulan Suci Ramadan 1445H
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
4 Amalan Penuh Berkah Selama Bulan Suci Ramadan 1445H
-
Rincian Aturan Jam Kerja ASN Atau PNS Pemkot Padang Selama Ramadan 1445H
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah 1 sampai 3 Ramadan 1445H untuk Kabupaten Limapuluh Kota
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026