SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SH (22) terkait kasus pencurian di sebuah warung.
Penangkapan berlangsung di rumah tersangka yang berlokasi di kawasan Parak Gadang, Kota Padang, pada Minggu malam, 10 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa SH ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada 12 Februari 2024 di warung P&D yang terletak di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
"Pelaku berhasil melakukan aksinya dengan merusak tripleks plafon di atas pintu warung sebagai akses masuk," ungkap Yanti.
Baca Juga: Restoran Mewah hingga Kaki Lima di Padang Baru Buka Mulai Jam 4 Sore Selama Ramadan
Berdasarkan aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta, yang berasal dari uang yang disimpan di dalam kotak amal pesantren, kotak kasir, dan celengan pribadi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Padang, yang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi SH sebagai salah satu pelaku.
Dalam pengembangan kasus, tim Opsnal Klewang Polresta Padang langsung bertindak cepat untuk menangkap SH di rumahnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial A, yang saat ini juga sudah berada dalam tahanan Polresta Padang untuk kasus lain," terang Yanti.
Penangkapan SH merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polresta Padang dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa Kota Padang Hari Ini, Selasa 12 Maret 2024
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!