SuaraSumbar.id - Islam mengharamkan hubungan intim suami-istri di siang hari bulan Ramadan. Bagi yang nekat berhubungan badan siang hari, maka puasanya jelas batal dan juga dihukum kafarat.
Atas dasar itu, pasangan suami-istri harus mengetahui hukum dan tata cara berhubungan intim di bulan Ramadan. Hubungan intim tetap dibolehkan asal dilakukan tidak sedang berpuasa atau di malam hari bulan Ramadan.
"Memerdekakan budak, kalau gak ada, puasa dua bulan berturut-turut. Wah, sebulan aja dia kebobolan, apalagi dua bulan. Kalau engga mampu dua bulan berturut-turut, kasih makan orang fakir 60 mud," kata Buya Yahya dikutip dari video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 3 Mei 2019 lalu.
Aturan itu berlaku bagi pasangan yang melakukan hubungan intim secara sadar dan sengaja meski masih berpuasa. Bahkan, walaupun baru senggama tanpa keluar air mani pun, puasa sudah terhitung batal.
"Hal yang membatalkan puasa (salah satunya) adalah bersenggama meskipun tidak keluar mani. Juga keluar mani walaupun tidak bersenggama, keduanya dilakukan dengan sengaja dan sadar. Jadi kalau ada suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan dan dia sadar, maka puasanya batal dan dia kena hukuman," kata Buya Yahya.
Namun, apa hukumnya bila pasangan suami istri itu lupa kalau sedang berpuasa? Menurut Buya Yahya, bila pasangan berhubungan badan saat masih berpuasa karena lupa, maka puasanya tidak batal dan tidak terkena hukuman kafat.
Meski begitu, Buya Yahya menegaskan, jangan sampai pura-pura lupa sehingga sengaja melakukannya.
"Kalau hubungan suami istri tidak sadar dan tidak ingat, maka tidak batal. Contoh, misalnya ada suami istri punya jadwal bercinta setelah salat subuh. Hari pertama puasa hubungan sama istri, setelah selesai baru ingat lagi puasa. Maka jawabannya rizki itu, gak batal puasanya," ujar Buya Yahya.
Berhubungan intim atau jimak dengan pasangan yang sah merupakan salah satu ibadah yang bernilai sedekah dan bisa membersihkan hati sehingga mudah fokus untuk menjalankan ibadah lain, seperti shalat sunnah tarawih, tadarus, tahajud.
Hubungan badan suami istri selama Ramadan sebenarnya bisa dilakukan setelah waktu berbuka puasa sampai sebelum azan subuh. Sebelum kembali berpuasa, pasangan juga semestinya telah mandi junub pasca berhubungan badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas