SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk menekan laju inflasi dan lonjakan harga bahan pangan menjelang Ramadan 1445 Hijriah.
"Dalam waktu dekat beberapa di antaranya akan segera kita eksekusi. Ada yang sifatnya solusi jangka pendek, dan ada yang jangka panjang," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, sejumlah kebijakan yang telah disiapkan itu ada yang bersifat jangka pendek dan ada yang untuk jangka panjang. Khusus untuk jangka pendek antara lain, melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok yang tersedia di pasaran, melaksanakan operasi pasar, dan melaksanakan sidak pasar agar tidak ada distributor yang melakukan penimbunan barang.
Sementara untuk kebijakan jangka panjang antara lain melakukan pencanangan gerakan menanam, memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mengendalikan dampak inflasi, serta memastikan kelayakan infrastruktur jalan di Sumbar untuk kelancaran arus barang.
"Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, serta kestabilan harga pangan. Terutama menjelang, di saat, dan setelah masuknya Bulan Suci Ramadan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sumbar, Syaiful Bahri mengatakan, berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, saat ini ada dua komoditas yakni beras dan cabai yang mengalami lonjakan harga di Sumbar.
Menurutnya kenaikan harga terjadi akibat naiknya permintaan dari pedagang. Sebab, sentra hortikultura di kabupaten/kota di Sumbar terimbas oleh erupsi Gunung Marapi di antaranya Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
"Wilayah pertanian di sekitar Gunung Marapi terimbas, sehingga menyebabkan tingkat produksi pangan Sumbar menjadi turun, karena ada beberapa daerah yang gagal panen. Pasokan dari Kabupaten Solok juga terbatas karena musim hujan dalam beberapa waktu terakhir, sementara permintaan tetap tinggi terlebih menjelang Ramadhan," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Sumbar, Irfan Sukarna mengatakan saat ini inflasi Sumbar berada di sekitar batas atas target inflasi nasional 2,5 +- 1 persen yoy. Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam batas aman atau terkendali.
"TPID Provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar sama-sama memiliki komitmen untuk memperkuat sinergi agar indeks harga konsumen bisa terus terkendali. Itu menurut kami merupakan sebuah langkah positif dalam pengendalian inflasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI