SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk menekan laju inflasi dan lonjakan harga bahan pangan menjelang Ramadan 1445 Hijriah.
"Dalam waktu dekat beberapa di antaranya akan segera kita eksekusi. Ada yang sifatnya solusi jangka pendek, dan ada yang jangka panjang," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, sejumlah kebijakan yang telah disiapkan itu ada yang bersifat jangka pendek dan ada yang untuk jangka panjang. Khusus untuk jangka pendek antara lain, melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok yang tersedia di pasaran, melaksanakan operasi pasar, dan melaksanakan sidak pasar agar tidak ada distributor yang melakukan penimbunan barang.
Sementara untuk kebijakan jangka panjang antara lain melakukan pencanangan gerakan menanam, memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mengendalikan dampak inflasi, serta memastikan kelayakan infrastruktur jalan di Sumbar untuk kelancaran arus barang.
"Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, serta kestabilan harga pangan. Terutama menjelang, di saat, dan setelah masuknya Bulan Suci Ramadan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sumbar, Syaiful Bahri mengatakan, berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, saat ini ada dua komoditas yakni beras dan cabai yang mengalami lonjakan harga di Sumbar.
Menurutnya kenaikan harga terjadi akibat naiknya permintaan dari pedagang. Sebab, sentra hortikultura di kabupaten/kota di Sumbar terimbas oleh erupsi Gunung Marapi di antaranya Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
"Wilayah pertanian di sekitar Gunung Marapi terimbas, sehingga menyebabkan tingkat produksi pangan Sumbar menjadi turun, karena ada beberapa daerah yang gagal panen. Pasokan dari Kabupaten Solok juga terbatas karena musim hujan dalam beberapa waktu terakhir, sementara permintaan tetap tinggi terlebih menjelang Ramadhan," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Sumbar, Irfan Sukarna mengatakan saat ini inflasi Sumbar berada di sekitar batas atas target inflasi nasional 2,5 +- 1 persen yoy. Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam batas aman atau terkendali.
"TPID Provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar sama-sama memiliki komitmen untuk memperkuat sinergi agar indeks harga konsumen bisa terus terkendali. Itu menurut kami merupakan sebuah langkah positif dalam pengendalian inflasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara