SuaraSumbar.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), inisial D (47) dibekuk polisi karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 13 tahun.
Dalam aksinya, D mengancam tidak akan memberi uang makan jika korban mengadu kepada siapapun.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Padang. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap D.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, pada Jumat 23 Februari 2024," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Minggu (25/2/2024).
Dari pemeriksaan, kata Yanti, pelaku mengaku telah penyetubuhi putrinya sebanyak dua kali. Aksi pertama berlangsung pada November 2023.
"Pelaku lalu menyetubuhi korban di rumah kontrakannya pada Minggu 11 Februari 2024," ujarnya.
Dirinya menjelaskan orang tua korban bercerai pada tahun 2018. Korban tinggal bersama ayahnya (pelaku). Perbuatan pelaku diketahui ketika korban libur sekolah ke rumah ibunya.
"Ibu korban curiga karena anaknya sering melamun. Korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi ayahnya," cetusnya.
"Kepada ibunya, korban mengaku diancam oleh ayahnya dan tidak akan diberi uang jika mengadu kepada orang lainnya," sambungnya.
Kekinian pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan