SuaraSumbar.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), inisial D (47) dibekuk polisi karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 13 tahun.
Dalam aksinya, D mengancam tidak akan memberi uang makan jika korban mengadu kepada siapapun.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Padang. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap D.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, pada Jumat 23 Februari 2024," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Minggu (25/2/2024).
Dari pemeriksaan, kata Yanti, pelaku mengaku telah penyetubuhi putrinya sebanyak dua kali. Aksi pertama berlangsung pada November 2023.
"Pelaku lalu menyetubuhi korban di rumah kontrakannya pada Minggu 11 Februari 2024," ujarnya.
Dirinya menjelaskan orang tua korban bercerai pada tahun 2018. Korban tinggal bersama ayahnya (pelaku). Perbuatan pelaku diketahui ketika korban libur sekolah ke rumah ibunya.
"Ibu korban curiga karena anaknya sering melamun. Korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi ayahnya," cetusnya.
"Kepada ibunya, korban mengaku diancam oleh ayahnya dan tidak akan diberi uang jika mengadu kepada orang lainnya," sambungnya.
Kekinian pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI