SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengklarifikasi kasus pengusiran polisi saat melakukan pengawasan keamanan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (14/2/2024).
Petugas kepolisian dari Polsekta Bukittinggi, Aipda Dodi dengan seragam resmi diketahui tidak diterima berada di area TPS 13,16,17 dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh salah seorang anggota pengawas Pemilu yang bertugas.
Selain Aipda Dodi, petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang sempat membawa kendaraannya di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Menurut pengawas, aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS saat proses pemungutan suara berlangsung dan langsung meminta Aipda Dodi meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Surya Paloh Akui Mungkin Bertemu Megawati: Dalam Waktu Dekat Ini
Merasa aturan yang disampaikan oleh ES tidak tepat, Aipda Dodi menyatakan dirinya bertugas sesuai aturan untuk mengawasi dan memberikan jaminan keamanan di masing-masing TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi memberikan klarifikasi atas kesalahan dari petugas pengawas dan meminta kesalahfahaman itu tidak berlanjut.
"Sesungguhnya semua masyarakat apalagi petugas kepolisian boleh saja berada di area TPS tanpa masuk ke ruangan pemilihan berlangsung, indikasinya mungkin terjadi miss komunikasi," kata Ruzi.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada petugas kepolisian yang bertugas atas kesalahan yang terjadi di hari pemilihan itu.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Informasi awal ini akan dikonfirmasi dan klarifikasi kembali ke petugas pengawas," kata Ruzi.
Baca Juga: Tinta Pemilu 2024 Ternyata Dibuat oleh Universitas Andalas
Ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang masyarakat untuk berada di sekitar TPS kecuali memasuki ruang pemilihan.
"Yang boleh berada di ruang pemilihan TPS hanya anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi dan pemilih," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
-
Ada 7 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Sultra, Ini Kata Bawaslu
-
Bawaslu Ungkap 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sejak Hari Pemungutan Suara, Apa Penyebabnya?
-
Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan: Banyak Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!