Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:28 WIB
Lokasi TPS di Bantodarano, Kota Bukittinggi yang sempat diwarnai adanya peristiwa pengusiran petugas kepolisian saat melakukan pengawasan keamanan Pemilu 2024. [Dok.Antara]

"Yang boleh berada di ruang pemilihan TPS hanya anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi dan pemilih," pungkasnya. (Antara)

Load More