Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:34 WIB
Sitinjau Lauik. [Antara]

Terkait kendala tersebut, lulusan Universitas Trisakti tersebut mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.

Proses pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.

Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Mulai 19 Desember 2023, Jokowi Letakkan Batu Pertama?

Load More