SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan di berbagai tempat hiburan malam dan penginapan pada Jumat dini hari, 12 Januari 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Menurut Rio Ebu, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pengusaha hotel dan tempat hiburan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk ketertiban umum dan pengelolaan tempat penginapan serta rumah kos.
"Kami menemukan adanya pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam," kata dia, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
Rio Ebu menyampaikan bahwa timnya menyita satu wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin resmi.
Selain itu, mereka juga menyita peralatan sound system karaoke yang digunakan tanpa memiliki izin yang sesuai.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pelaku usaha beberapa penginapan yang terbukti melanggar aturan.
Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan.
Rio Ebu menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Batang Sirah, Padang
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Batang Sirah, Padang
-
Komentar Menteri PUPR Soal Perbaikan Jembatan Kiambang Padang Pariaman yang Rusak Diterjang Banjir
-
Gunung Marapi Siaga Erupsi, Pemkot Padang Panjang Kegiatan Luar Sekolah Dihentikan
-
Semen Padang FC Waspadai Ferdinand Sinaga di Laga Lawan Persiraja Banda Aceh
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci