SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan di berbagai tempat hiburan malam dan penginapan pada Jumat dini hari, 12 Januari 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Menurut Rio Ebu, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pengusaha hotel dan tempat hiburan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk ketertiban umum dan pengelolaan tempat penginapan serta rumah kos.
"Kami menemukan adanya pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam," kata dia, Minggu (14/1/2024).
Rio Ebu menyampaikan bahwa timnya menyita satu wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin resmi.
Selain itu, mereka juga menyita peralatan sound system karaoke yang digunakan tanpa memiliki izin yang sesuai.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pelaku usaha beberapa penginapan yang terbukti melanggar aturan.
Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan.
Rio Ebu menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Batang Sirah, Padang
-
Komentar Menteri PUPR Soal Perbaikan Jembatan Kiambang Padang Pariaman yang Rusak Diterjang Banjir
-
Gunung Marapi Siaga Erupsi, Pemkot Padang Panjang Kegiatan Luar Sekolah Dihentikan
-
Semen Padang FC Waspadai Ferdinand Sinaga di Laga Lawan Persiraja Banda Aceh
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Hidup Belum Lengkap Tanpa Samsung: Kisah Pengguna Setia
-
Benarkah Nyeri Punggung Tanda Penyakit Ginjal? Ini Gejala Dini dan Fakta Terbarunya
-
Bolehkah Berdoa Sambil Memejamkan Mata? Ini Penjelasannya
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu-sabu
-
Viral Demonstran Gen Z Nepal Joget Aura Farming ala Indonesia di Tengah Demo Berdarah!