SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan di berbagai tempat hiburan malam dan penginapan pada Jumat dini hari, 12 Januari 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Menurut Rio Ebu, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pengusaha hotel dan tempat hiburan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk ketertiban umum dan pengelolaan tempat penginapan serta rumah kos.
"Kami menemukan adanya pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam," kata dia, Minggu (14/1/2024).
Rio Ebu menyampaikan bahwa timnya menyita satu wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin resmi.
Selain itu, mereka juga menyita peralatan sound system karaoke yang digunakan tanpa memiliki izin yang sesuai.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pelaku usaha beberapa penginapan yang terbukti melanggar aturan.
Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan.
Rio Ebu menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Batang Sirah, Padang
-
Komentar Menteri PUPR Soal Perbaikan Jembatan Kiambang Padang Pariaman yang Rusak Diterjang Banjir
-
Gunung Marapi Siaga Erupsi, Pemkot Padang Panjang Kegiatan Luar Sekolah Dihentikan
-
Semen Padang FC Waspadai Ferdinand Sinaga di Laga Lawan Persiraja Banda Aceh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!