SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan di berbagai tempat hiburan malam dan penginapan pada Jumat dini hari, 12 Januari 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Menurut Rio Ebu, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pengusaha hotel dan tempat hiburan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk ketertiban umum dan pengelolaan tempat penginapan serta rumah kos.
"Kami menemukan adanya pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam," kata dia, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Semen Padang FC dan Persiraja Banda Aceh Berbagi Poin dalam Laga Tanpa Gol di Liga 2
Rio Ebu menyampaikan bahwa timnya menyita satu wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin resmi.
Selain itu, mereka juga menyita peralatan sound system karaoke yang digunakan tanpa memiliki izin yang sesuai.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan pelaku usaha beberapa penginapan yang terbukti melanggar aturan.
Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan.
Rio Ebu menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Batang Sirah, Padang
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Pratama Arhan di Ambang Pintu Keluar Suwon FC, Pindah ke Mana?
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan