SuaraSumbar.id - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) terus berjalan. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, telah memeriksa sebanyak 23 saksi dalam kasus tersebut.
"Dalam penyidikan sampai saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 23 orang, tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.
"Dalam waktu dekat kami juga akan memanggil Rektor pada saat perkara terjadi (2022) untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Mentawai Magnitudo 5,2 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia, Ini Penjelasan BMKG
Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan oleh tim Penyidik untuk merampungkan proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara.
Sembari memeriksa para saksi, lanjutnya, pihaknya juga tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap perkara itu.
Untuk diketahui, pihak Unand sebenarnya telah melakukan audit terhadap anggaran kemahasiswaan yang diduga bermasalah. Hasilnya, ditemukan dana sebesar Rp 613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, pihak Kejaksaan tetap memintakan audit kepada pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand tersebut.
Afliandi yang akrab disapa Andi mengatakan setelah audit BPKP selesai maka secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: El Chef Trending di Aplikasi X, Anies Baswedan Disebut Bikin Prabowo Subianto Terpuruk
Penanganan kasus itu berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
Aksi mahasiswa tersebut ikut dipantau oleh pihak Kejari Padang dan kemudian ditindak lanjuti secara hukum hingga berada di tahap penyidikan.
Dalam proses yang berjalan pihak Kejaksaan menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand tersebut ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!