SuaraSumbar.id - Belakangan ini gerakan Nazar Pemilu ramai di media sosial X dan trending topik. Ungkapan nazar disampaikan beberapa akun jika pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang Pilpres 2024.
Mulai dari nazar mengajak umrah sampai membagikan nasi bungkus gratis. Lantas, seperti apa Islam memandang nazar?
Nazar dalam Islam merujuk pada janji atau komitmen kepada Allah SWT. Jika seorang muslim melakukan nazar, maka ia harus menepati nazarnya.
Nazar secara bahasa artinya berjanji untuk melakukan sesuatu yang baik atau buruk. Nazar dalam Islam dapat berupa janji seseorang untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai.
Dalam Islam mengenal berbagai jenis nazar, yaitu:
1. Nazar Lajaj
Nazar ini berlaku ketika seseorang berada dalam keadaan kehilangan pertimbangan, seperti ketika marah dan mengucapkan nazar. Hukumnya bergantung pada apa yang dinazarkan.
2. Nazar Tawbah
Nazar ini adalah janji untuk memperbaiki kesalahan atau kesilapan yang telah dilakukan sebelumnya.
3. Nazar Taat
Nazar taat adalah nazar yang segala perkara atau tingkah laku yang disandarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Contoh perbuatan yang bisa dijadikan sebagai nazar adalah perkara-perkara sunnah yang dapat menunaikan nazar taat.
4. Nazar yang Dilarang
Dalam Islam, ada beberapa contoh nazar yang dilarang, seperti bernazar yang mencurang hak-hak orang lain.
Selama isi materi yang dinazarkan itu bersifat ibadah atau amal-amal yang mendatangkan kebaikan dan maka nazar itu sah dan wajib dilaksanakan.
Nazar tidak sah kecualii dengan niat dalam hati saja, tidak bermanfaat atau tidak cukup untuk digunakan nazar.
Untuk menghindari melanggar nazar dalam Islam, Anda perlu memahami apa yang telah Anda dinazarkan dan tetap pada kesediaan untuk menepati nazarnya.
Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari melanggar nazar dalam Islam:
1. Ketahui diri
Pastikan Anda selalu bertahui dengan apa yang telah Anda dinazarkan dan jika ada perubahan, perbarui nazarnya dengan cara yang lebih sesuai.
2. Tulis nazar Anda
Jika Anda memiliki nazar, tulis tersendiri tersebut dan simpan di tempat aman untuk mengingatkan Anda agar tidak melanggar.
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan