SuaraSumbar.id - Sepanjang Januari hingga 27 Desember 2023, Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangani sebanyak 65 kasus tindak pidana pencabulan di wilayah hukum polres setempat.
"Kasus tindak pidana pencabulan merupakan salah satu kasus menonjol yang terjadi di Padang pada 2023, enam puluh lima lebih pelaku sudah kami proses secara hukum," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat menggelar pers rilis akhir tahun 2023 di Padang, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, 65 kasus pencabulan tersebut tercatat dari 1.854 Laporan Polisi (LP) yang ditangani oleh jajaran Polresta Padang. Dari sisi penegak hukum, pihaknya telah melakukan penindakan kepada para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, dari 65 kasus pencabulan tersebut, korban yang paling banyak adalah anak di bawah umur dengan persentase mencapai delapan puluh persen.
Jika ditilik lebih dalam, katanya, dari puluhan kasus itu ada empat kasus yang pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.
"Hal ini membuat miris bagi kita semua bahwa dugaan tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, hingga tetangga korban," katanya.
Empat kasus itu yang pertama terjadi di wilayah Kecamatan Kuranji pada 13 Februari 2023, persetubuhan dilakukan oleh seorang bapak kandung di toilet Masjid.
Kemudian pada Oktober 2023 kasus serupa kembali ditangani Polisi dimana seorang bapak kandung tega menyetubuhi anak kandungnya selama kurang lebih tiga tahun.
Kasus ketiga terjadi pada November 2023 dimana pelaku persetubuhan itu adalah ayah tiri dari korban yang masih berusia 13 tahun.
Terakhir kasus yang dialami oleh KUZ berusia sembilan tahun, pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan tetangga dari korban.
Menyikapi hal tersebut, Ferry menyarankan perlunya memperbanyak edukasi bagi anak-anak di bawah umur agar tidak menjadi korban.
"Edukasi perlu digencarkan kepada anak-anak, sehingga mereka paham mana bagian tubuh yang harus dijaga dan tidak boleh disentuh oleh orang lain," jelasnya.
Pada bagian lain, untuk kasus kriminal secara umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangani 1.224 kasus yang didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bagi-Bagi Uang untuk Lansia, Benarkah?
-
8 Prompt ChatGPT Bikin Foto Portrait Jadi Sinematik, Auto Mirip Adegan Film!
-
Gampang Banget Beli Tiket Konser Bryan Adams di BRImo, Ini Caranya
-
Cuaca Panas di Sumbar Bukan Panas Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG
-
Mau Naik Haji Tanpa Antrean Puluhan Tahun? Silahkan Coba Berangkat dari 7 Negara Ini