SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyiapkan kalender event pariwisata 2024. Daftar itu nantinya bisa jadi pedoman wisatawan yang datang ke daerah itu sepanjang tahun.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan, 19 kabupaten dan kota sudah memasukkan puluhan usulan yang akan dipromosikan dalam kalender kegiatan tersebut.
"Usulan kegiatan masih terus masuk ke Dinas Pariwisata Sumbar. Kita lakukan verifikasi terhadap kualitas kegiatan dan kesiapan penyelenggara untuk melaksanakan sesuai jadwal yang diusulkan," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (16/12/2023).
Ia mengatakan, proses verifikasi itu penting untuk dilakukan, karena kalau sudah masuk dalam kalender kegiatan pariwisata maka tidak boleh ada pengunduran jadwal atau pembatalan.
"Wisatawan akan kecewa jika kegiatan diundur atau dibatalkan, padahal sudah dipromosikan dalam kalender kegiatan pariwisata Sumbar 2024," ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan yang diusulkan oleh kabupaten dan kota itu diantaranya atraksi seni, budaya hingga kearifan lokal di daerah yang berpotensi untuk menarik wisatawan untuk datang ke Sumbar.
Lebih jauh Luhur menyebut kegiatan merupakan salah satu daya tarik yang bisa mempengaruhi keputusan wisatawan untuk mengunjungi suatu daerah. Karena itu dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Pariwisata Sumbar bersama kabupaten dan kota terus mendorong munculnya event yang berkualitas dan tepat jadwal.
Pada tahun 2023, ada 77 kegiatan yang masuk dalam kalender pariwisata Sumbar karena dinilai mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan sehingga ikut berkontribusi terhadap realisasi target kunjungan 8,2 juta wisatawan bisa tercapai.
"Kita berharap kalender pariwisata Sumbar 2024 akan lebih baik dan lebih banyak. Mulai dari Januari hingga Desember 2024 sehingga kapanpun wisatawan datang ke Sumbar, akan selalu ada yang bisa dinikmati," katanya.
Menurutnya kalender kegiatan pariwisata Sumbar 2024 itu akan diluncurkan pada Januari 2024.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati