SuaraSumbar.id - Tragedi yang mengejutkan terjadi ketika seorang ayah dilaporkan membunuh empat anak kandungnya, sebuah peristiwa yang mencerminkan pelanggaran serius terhadap ajaran Al-Qur'an.
Al-Qur'an dengan tegas melarang perbuatan membunuh, terutama terhadap anak-anak, yang dianggap sebagai dosa besar.
Beberapa ayat dalam Al-Qur'an secara eksplisit melarang praktik ini.
Misalnya, dalam Surah Al An'am ayat 137 dan 140, dijelaskan betapa salahnya tindakan membunuh anak-anak, yang sering dilakukan oleh orang-orang musyrik karena alasan yang tidak berdasar dan tidak ilmiah.
Ayat ini menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merugikan tetapi juga menunjukkan kebodohan dan kesesatan.
Surah Al An'am ayat 151 dan Al Isra ayat 31 juga menegaskan larangan ini dengan menyebutkan bahwa membunuh anak-anak karena alasan kemiskinan adalah salah.
Ayat-ayat ini menekankan bahwa Allah adalah pemberi rezeki, dan membunuh anak-anak karena ketakutan akan kemiskinan dianggap sebagai dosa besar.
Selain itu, Surah Al A'raf ayat 141 menyebutkan praktik Fir'aun yang membunuh anak-anak laki-laki Bani Israel dan mempertahankan hidup anak-anak perempuan, menunjukkan bahwa pembunuhan anak-anak dianggap sebagai tindakan yang sangat keji dan salah.
Peristiwa tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya mengikuti ajaran Al-Qur'an dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa seperti membunuh anak-anak, yang tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai Islam tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral.
Baca Juga: Ayat 41 Surah Al-Ankabut: Menggambarkan Kelemahan Berhala Seperti Sarang Laba-laba
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ayat 41 Surah Al-Ankabut: Menggambarkan Kelemahan Berhala Seperti Sarang Laba-laba
-
Agar Tragedi Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarsa Tak Terulang! Renungi 5 Ayat Alquran Ini
-
Doa Sebelum Membaca Al-Quran: Memohon Perlindungan dan Hikmah
-
Mengatasi Mimpi Buruk dengan Doa dan Sunnah Sebelum Tidur Menurut Ajaran Islam
-
Tradisi Doa Sebelum Membaca Surat Yasin dalam Islam: Tawasul dan Penghormatan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!