SuaraSumbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam di Sumatra Barat telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S (56), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, seorang siswi kelas lima SD.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, menginformasikan bahwa S, seorang guru olahraga, ditangkap di rumahnya di Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, pada Selasa, 5 Desember, sekitar pukul 23.15 WIB.
Menurut AKBP Hidayat, penangkapan S berawal dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban kepada Polres Agam, dengan nomor laporan LP/B/70/XII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR, tertanggal 5 Desember 2023.
Setelah itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan ini, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Guru Olahraga SD di Agam Cabuli Siswi di Toilet Sekolah, Kini Ditangkap
Korban, yang berusia 10 tahun, adalah murid pelaku. Dari pengakuan korban kepada penyidik, dia telah dicabuli oleh pelaku lebih dari delapan kali.
Sebelum melakukan tindakan cabul, pelaku dikabarkan memberikan uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu kepada korban.
Lokasi kejadian pelecehan tersebut terjadi di toilet sekolah dan di sebuah rumah kosong di belakang sekolah tempat pelaku mengajar, sejak November 2023.
Atas perbuatannya, pelaku S kini dihadapkan pada pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76e Jo 82 ayat (1) dari Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menyoroti masalah serius terkait keamanan anak-anak di lingkungan sekolah dan pentingnya pengawasan terhadap perilaku para pendidik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Guru Berusia 50 Tahun di Jaksel Dilaporkan Lecehkan Siswi SMA, Sekolah Diduga Tutupi Kasus
-
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
-
10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI