SuaraSumbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam di Sumatra Barat telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S (56), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, seorang siswi kelas lima SD.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, menginformasikan bahwa S, seorang guru olahraga, ditangkap di rumahnya di Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, pada Selasa, 5 Desember, sekitar pukul 23.15 WIB.
Menurut AKBP Hidayat, penangkapan S berawal dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban kepada Polres Agam, dengan nomor laporan LP/B/70/XII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR, tertanggal 5 Desember 2023.
Setelah itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan ini, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya.
Korban, yang berusia 10 tahun, adalah murid pelaku. Dari pengakuan korban kepada penyidik, dia telah dicabuli oleh pelaku lebih dari delapan kali.
Sebelum melakukan tindakan cabul, pelaku dikabarkan memberikan uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu kepada korban.
Lokasi kejadian pelecehan tersebut terjadi di toilet sekolah dan di sebuah rumah kosong di belakang sekolah tempat pelaku mengajar, sejak November 2023.
Atas perbuatannya, pelaku S kini dihadapkan pada pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76e Jo 82 ayat (1) dari Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menyoroti masalah serius terkait keamanan anak-anak di lingkungan sekolah dan pentingnya pengawasan terhadap perilaku para pendidik.
Baca Juga: Guru Olahraga SD di Agam Cabuli Siswi di Toilet Sekolah, Kini Ditangkap
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Sidak Pasar Kota Padang, Mentan Amran Klaim Harga Pangan Turun Drastis!
-
BRI: Integrasi Data Dukcapil Ubah Wajah Layanan Perbankan di Indonesia
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
Lebih dari Kompetisi, News Fest 2025 Jadi Gerbang Menuju BRI Fellowship Journalism 2026
-
Gejala Tumor Otak yang Sering Diabaikan: Penyebab dan Cara Deteksi Dini