SuaraSumbar.id - Dalam praktik salat umat Islam, surah Al Fatihah menjadi bacaan wajib di setiap rakaat. Namun, pertanyaan sering muncul terkait dengan surat pendek yang biasa dibaca setelah Al Fatihah. Apakah boleh membaca surat yang sama di setiap rakaat?
Dijelaskan dalam buku 77 Tanya-Jawab Seputar Shalat karya Abdul Somad, bahwa membaca surah Al Fatihah pada tiap rakaat adalah sunah.
Hal serupa juga ditegaskan dalam kitab Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, khususnya dalam mazhab Syafi'i.
Sering kali, terutama bagi muslim yang baru mempelajari Al-Qur’an dan terbatas dalam hafalan, terjadi pengulangan surah pendek yang sama di tiap rakaat.
Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Murka Al-Quran Dibakar, Pelaku Langsung Dihukum seperti Ini
Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah video di akun YouTube Audio Dakwah, menjelaskan bahwa mengulangi bacaan surat pendek yang sama dalam salat adalah diperbolehkan.
Ia mengatakan, di antara surah-surah dalam Al-Qur’an, ada surah pendek dalam Juz Amma yang sering dibaca, seperti An Nas, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan lainnya.
Menurut ensiklopedi fikih Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, diterbitkan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, mengulangi surat pendek yang sama di tiap rakaat juga diperbolehkan.
ذَهَبَ الْجُمْهُورُ مِنَ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ إِلَى أَنَّهُ لاَ بَأْسَ لِلْمُصَلِّي أَنْ يُكَرِّرَ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ الَّتِي قَرَأَهَا فِي الرَّكْعَةِ الأُولَى. وَذَهَبَ الْمَالِكِيَّةُ إِلَى كَرَاهِيَةِ تَكْرَارِ السُّورَةِ
Artinya: Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hambali berpendapat bahwa tidak apa-apa bagi orang yang salat mengulangi surah dari Al-Qur’an yang telah ia baca di rakaat pertama. Ulama mazhab Maliki berpendapat makruh mengulangi surat yang sama.”
Baca Juga: 163 Bacaleg Aceh Barat Tak Ikut Uji Baca Al-Qur'an, Alasannya Beragam
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hambali berpendapat tidak ada masalah dalam pengulangan ini.
Namun, ulama mazhab Maliki berpendapat makruh mengulangi surat yang sama.
Dasar hukum diperbolehkannya pengulangan ini bersandar pada hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan seorang laki-laki dari Juhainah.
Hadis tersebut menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. membaca surah Az-Zalzalah di kedua rakaat salat Subuh.
أَنَّ رَجُلاً، مِنْ جُهَيْنَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ { إِذَا زُلْزِلَتِ الأَرْضُ } فِي الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا فَلاَ أَدْرِي أَنَسِيَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْ قَرَأَ ذَلِكَ عَمْدًا
Artinya: Seorang laki-laki dari Juhainah mengabarkannya bahwa ia mendengar Nabi Muhammad SAW membaca di dalam salat Subuh surah Az-Zalzalah di kedua rakaatnya, maka aku tidak tahu apakah Rasulullah saw. lupa atau membacanya dengan sengaja.” (HR. Abu Dawud no. 816; hadis sahih menurut Imam Nawawi).
Pemahaman ini memberikan keluwesan bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang sedang mempelajari dan menghafal Al-Qur’an, untuk tetap menjalankan shalat dengan khusyuk meskipun dengan hafalan yang terbatas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Video Viral Wanita Salat di Tengah Konser Musik Tuai Pro Kontra
-
Hati-Hati Hadis Palsu soal Amalan Nisfu Syaban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Viral Bocah Tahan Kantuk untuk Salat Tahajud, Orang Tua Banjir Pujian
-
Lagi Live, Nikita Mirzani Terdiam Dengarkan Anaknya Salat Jamaah
-
Sering Lupa Rakaat Saat Shalat? Ini Solusi dari Buya Yahya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini