SuaraSumbar.id - Sebanyak 163 orang bakal calon legislatif (bacaleg) di Aceh Barat, tidak mengikuti uji baca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai caleg di Pemilu 2024.
“Ketidakhadiran bacaleg ini mengikuti uji baca Al Quran ini memiliki beragam alasan,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli melansir Antara, Minggu (11/6/2023).
Diirnya mengaku pelaksanaan uji baca Al-Qur'an untuk 461 bacaleg di Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada 8 hingga 10 Juni 2023. Lokasinya di Masjid Baiturrahim, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Alasan bacaleg yang tidak mengikuti uji tersebut memiliki beragam alasan, diantaranya seperti berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah, kemudian melakukan konfirmasi bisa hadir di tanggal 12 Juni 2023, serta sebagian lainnya tidak memberi kabar kepada KIP Aceh Barat.
Baca Juga: Suami Tega Simpan Mayat Istri ke Dalam Karung Karena Kesal Tak Mau Dicerai
Bagi 163 bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji baca Al-Qur'an masih diberikan kesempatan untuk mengikuti tes yang sama, yaitu pada hari Senin 12 Juni 2023.
Namun syaratnya para bacaleg harus disurati oleh masing-masing partai politik pengusung kepada KIP Aceh Barat, guna memastikan kehadirannya pada Senin besok.
"Bagi bacaleg yang tidak bisa mengikuti uji baca Al-Qur'an ini juga bisa dipastikan gugur kepesertaannya, karena salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui yaitu uji baca Al Quran yang digelar oleh KIP kabupten/kota di Aceh," jelasnya.
Dasar hukum pelaksanaan tes tersebut mengacu kepada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
"Kalau nanti ada bacaleg yang gugur di tahap baca Al Quran ini, maka akan diganti oleh bacaleg lainnya dari partai politik pengusung," kata Sabki.
Baca Juga: Lionel Messi Sudah Tiba di China Bersama Skuad Timnas Argentina, Netizen Sindir Persija Jakarta?
Berita Terkait
-
Aldi Taher Mundur sebagai Bacaleg? Ini Klarifikasinya yang Buat Bingung
-
Ustaz Yusuf Mansur Jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo
-
Dua Partai Ini Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Padahal Kantong Suaranya Besar
-
Soal Pengakuan Denny Indrayana Sebagai Bacaleg Demokrat, Denny Siregar: Pantesan Butuh Panggung
-
Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Dirinya Adalah Bacaleg Demokrat, Malah Jadi Kena Sindir: Pantesan Butuh Panggung
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!