SuaraSumbar.id - Sebanyak 163 orang bakal calon legislatif (bacaleg) di Aceh Barat, tidak mengikuti uji baca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai caleg di Pemilu 2024.
“Ketidakhadiran bacaleg ini mengikuti uji baca Al Quran ini memiliki beragam alasan,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli melansir Antara, Minggu (11/6/2023).
Diirnya mengaku pelaksanaan uji baca Al-Qur'an untuk 461 bacaleg di Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada 8 hingga 10 Juni 2023. Lokasinya di Masjid Baiturrahim, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Alasan bacaleg yang tidak mengikuti uji tersebut memiliki beragam alasan, diantaranya seperti berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah, kemudian melakukan konfirmasi bisa hadir di tanggal 12 Juni 2023, serta sebagian lainnya tidak memberi kabar kepada KIP Aceh Barat.
Bagi 163 bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji baca Al-Qur'an masih diberikan kesempatan untuk mengikuti tes yang sama, yaitu pada hari Senin 12 Juni 2023.
Namun syaratnya para bacaleg harus disurati oleh masing-masing partai politik pengusung kepada KIP Aceh Barat, guna memastikan kehadirannya pada Senin besok.
"Bagi bacaleg yang tidak bisa mengikuti uji baca Al-Qur'an ini juga bisa dipastikan gugur kepesertaannya, karena salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui yaitu uji baca Al Quran yang digelar oleh KIP kabupten/kota di Aceh," jelasnya.
Dasar hukum pelaksanaan tes tersebut mengacu kepada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
"Kalau nanti ada bacaleg yang gugur di tahap baca Al Quran ini, maka akan diganti oleh bacaleg lainnya dari partai politik pengusung," kata Sabki.
Baca Juga: Suami Tega Simpan Mayat Istri ke Dalam Karung Karena Kesal Tak Mau Dicerai
Berita Terkait
-
Aldi Taher Mundur sebagai Bacaleg? Ini Klarifikasinya yang Buat Bingung
-
Ustaz Yusuf Mansur Jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo
-
Dua Partai Ini Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Padahal Kantong Suaranya Besar
-
Soal Pengakuan Denny Indrayana Sebagai Bacaleg Demokrat, Denny Siregar: Pantesan Butuh Panggung
-
Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Dirinya Adalah Bacaleg Demokrat, Malah Jadi Kena Sindir: Pantesan Butuh Panggung
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang