SuaraSumbar.id - Sebanyak 163 orang bakal calon legislatif (bacaleg) di Aceh Barat, tidak mengikuti uji baca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai caleg di Pemilu 2024.
“Ketidakhadiran bacaleg ini mengikuti uji baca Al Quran ini memiliki beragam alasan,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli melansir Antara, Minggu (11/6/2023).
Diirnya mengaku pelaksanaan uji baca Al-Qur'an untuk 461 bacaleg di Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan pada 8 hingga 10 Juni 2023. Lokasinya di Masjid Baiturrahim, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Alasan bacaleg yang tidak mengikuti uji tersebut memiliki beragam alasan, diantaranya seperti berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah, kemudian melakukan konfirmasi bisa hadir di tanggal 12 Juni 2023, serta sebagian lainnya tidak memberi kabar kepada KIP Aceh Barat.
Bagi 163 bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji baca Al-Qur'an masih diberikan kesempatan untuk mengikuti tes yang sama, yaitu pada hari Senin 12 Juni 2023.
Namun syaratnya para bacaleg harus disurati oleh masing-masing partai politik pengusung kepada KIP Aceh Barat, guna memastikan kehadirannya pada Senin besok.
"Bagi bacaleg yang tidak bisa mengikuti uji baca Al-Qur'an ini juga bisa dipastikan gugur kepesertaannya, karena salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui yaitu uji baca Al Quran yang digelar oleh KIP kabupten/kota di Aceh," jelasnya.
Dasar hukum pelaksanaan tes tersebut mengacu kepada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
"Kalau nanti ada bacaleg yang gugur di tahap baca Al Quran ini, maka akan diganti oleh bacaleg lainnya dari partai politik pengusung," kata Sabki.
Baca Juga: Suami Tega Simpan Mayat Istri ke Dalam Karung Karena Kesal Tak Mau Dicerai
Berita Terkait
-
Aldi Taher Mundur sebagai Bacaleg? Ini Klarifikasinya yang Buat Bingung
-
Ustaz Yusuf Mansur Jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo
-
Dua Partai Ini Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Padahal Kantong Suaranya Besar
-
Soal Pengakuan Denny Indrayana Sebagai Bacaleg Demokrat, Denny Siregar: Pantesan Butuh Panggung
-
Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Dirinya Adalah Bacaleg Demokrat, Malah Jadi Kena Sindir: Pantesan Butuh Panggung
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Apa Bahaya Curhat dengan AI? Ini Peringatan Psikolog yang Tak Main-main!
-
Kenapa Kasus Kanker di Usia Muda Meningkat Drastis? Ini Penjelasan Ahli
-
Bolehkah Salat Dhuha Berjamaah? Ini Jawabannya
-
5 Fakta Viral Sejoli Asal Lampung Hina Suku Jawa, Diamankan Warga hingga Berujung Begini
-
CEK FAKTA: Viral Video Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Benarkah?