Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 28 November 2023 | 09:53 WIB
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bakal melakukan mutasi sejumlah pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah setempat.

"Mutasi bakal kita lakukan secepat mungkin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan itu dalam rangka penilaian kinerja yang dilaksanakan selama hampir dua tahun.

Saat mutasi tersebut, tambahnya, ada pejabat yang tidak dapat jabatan atau ada dapat jabatan nantinya.

Jabatan yang didapat tersebut bukan faktor dukung mendukung kepala daerah.

Namun berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan selama hampir dua tahun silam dan ini dalam rangka percepatan kinerja Pemda.

"Artinya mereka sudah diberikan kesempatan. Apabila kinerja bagus, maka bisa dipertahankan di jabatan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, evaluasi juga dilakukan untuk pejabat eselon dua kecuali jabatan Kepala Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena harus mendapatkan persetujuan dari pusat.

Untuk jabatan kepala dinas yang kosong, bakal dilakukan lelang terbuka dan membentuk panitia seleksi.

"Jabatan yang kosong kita lakukan seleksi terbuka dalam waktu dekat," katanya. (Antara)

Load More