SuaraSumbar.id - Para guru dilaporkan banyak yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Semua itu terjadi karena minimnya literasi keuangan. Hal itu dinyatakan CEO & Principal Zapfinance, Prita Hapsari Ghozie.
Menurutnya, berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Prita menyebut sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal, salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah. "Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis.
Para guru, kata Prita, juga banyak banyak yang merupakan generasi sandwich. "Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater," ujar Prita.
Selain itu, beberapa di antara mereka terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop.
Dia juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang, akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.
"Banyak yang teriak ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp 5 juta, tapi tiba-tiba menjadi Rp 10 juta, atau bahkan Rp 20 juta. Setelah kami teliti, ternyata ada biaya tambahan yang tidak dipahami ukurannya," katanya.
Prita menjelaskan beberapa guru yang terjerat pinjol satu seringkali meminjam dari pinjol lainnya, menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.
Untuk mengatasi masalah ini, Prita meluncurkan "Zap Finance Peduli Guru" yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember.
Program ini akan melibatkan tujuh kota, termasuk Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan juga akan menyelenggarakan webinar nasional secara daring di DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan OJK, nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia mencapai Rp18,72 triliun pada Oktober 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. (Antara)
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang