SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar), mendesak seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi, kabupaten dan kota segera membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, pembuatan RKDK adalah untuk Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan paling lambat diserahkan satu hari menjelang kampanye dimulai.
"Kami meminta semua parpol tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk segera membuat RKDK. Paling lambat satu hari menjelang masa kampanye dimulai," ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Menurut mantan anggota KPU Padang Pariaman itu, RKDK berguna untuk menampung dana kampanye yang akan dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Parpol,Calon DPD bahkan calon legislatif (caleg).
"Seyogyanya, parpol semenjak ditetapkan sebagai Peserta Pemilu oleh KPU pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu, sudah boleh membuat RKDK di Bank Umum, hingga paling lambat tanggal 27 November 2023," tuturnya.
Ory menyebutkan, himbauan untuk pembuatan RKDK juga berlaku bagi seluruh Calon Anggota DPD dan berlaku bagi calon DPD-RI. Menurutnya, RKDK menjadi elemen penting bagi peserta Pemilu dalam menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
"Setiap parpol dan peserta pemilu DPD, wajib menyerahkan LADK kepada KPU di setiap tingkatannya paling lambat tanggal 7 Januari 2024 mendatang," jelasnya
Ory juga menekankan, ada konsekuensi, jika parpol tidak menyerahkan LADK sesuai Jadwal yang diatur dalam Pasal 118 PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.
"Parpol yang tidak menyerahkan LADK, akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu pada wilayah sesuai tingkatannya," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
-
Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor
-
Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
-
Dokumen Tak Lengkap, 16 Parpol Tak Lolos Ikut Pemilu 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!