SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (16/11/2023).
Kepala Kejari Agam, Burhan mengatakan, ketiga tersangka dengan inisial P sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), MI selalu Direktur PT BJP dan B selaku pelaksana pekerjaan.
"Ketiganya menjalani masa tahanan kejaksaan untuk 20 hari kedepan terhitung dari 16 November sampai 6 Desember 2023," katanya, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah relatif lama dan penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap pembangunan objek wisata Sajuta Janjang tahun anggaran 2019 Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam.
Dari hasil penyidikan, telah diperoleh cukup bukti untuk menetapkan pihak terkait sebagai tersangka, sehingga penyidik menyimpulkan hari ini Kamis (16/11), ada tiga orang yang statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan minta keterangan ahli serta gelar perkara.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dan dokumen proyek pembangunan.
"Berdasarkan perhitungan BPK RI, para pelaku menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 553 juta," katanya.
Ia menambahkan, penyidik menyangkakan primer Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kemungkinan akan ada penetapan status tersangka kepada nama-nama lain. Pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi proyek Sajuta Janjang sampai ke akar-akarnya
"Setiap orang yang terlibat akan kami tetapkan sebagai tersangka, tidak ada pidana tanpa kesalahan, setiap orang bisa dipidana jika ada kesalahan. Semua akan terungkap pada pemeriksaan lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!