SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengoperasikan tiga kapal baru untuk aktivitas perairan laut di Sumbar. Satu kapal berfungsi sebagi pengawas dan 2 unit lainnya kapal konservasi untuk memaksimalkan pengawasan di daerah perairan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tiga unit kapal itu akan mendukung pemantauan, pengendalian serta pengawasan terhadap kapal perikanan di perairan Sumbar.
"Posisi geografis Sumbar persis di tengah-tengah Sumatera dengan potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar. Hal itu menyebabkan potensi praktik penangkapan ikan ilegal cukup tinggi. Oleh karena itu, butuh pengawasan," katanya, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, sebelumnya terdapat beberapa kasus tindakan ilegal penangkapan ikan di perairan laut Sumbar, seperti pelanggaran terhadap jalur penangkapan ikan, pelanggaran terkait dokumen kapal yang tidak lengkap, serta penggunaan alat tangkap terlarang dan merusak (destructive fishing).
"Baru-baru ini terjadi di perairan Pasaman Barat adanya penggunaan alat tangkap trawl yang diindikasikan dilakukan oleh nelayan dari luar Sumbar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Reti Wafda mengatakan kehadiran tiga kapal baru tersebut akan meningkatkan kekuatan armada pengawas sumber daya kelautan dan perikanan di Sumbar.
Penguatan itu perlu dilakukan seiring dengan penetapan zona-zona penangkapan ikan berbasis kuota, demi menyeimbangkan kelestarian laut dan ekonomi biru bagi masyarakat.
"Sebagai daerah maritim, Sumbar tentu harus memiliki sistem pengawasan yang kuat di wilayah perairan, salah satunya dengan adanya sailfish ini. Sehingga, dapat digunakan untuk meningkatkan penjagaan terhadap kedaulatan dan kelestarian laut, yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat," kata Reti.
Ia menyebut Pemprov Sumbar juga akan meningkatkan kerja sama dan koordinasi pengawasan dengan TNI/Polri, karena cakupan wilayah perairan Sumbar yang cukup luas.
Pengadaan tiga unit kapal yang dioperasikan di Sumbar tersebut berasal dari DAK 2023, terdiri atas satu unit kapal sailfish yang berfungsi melakukan pengawasan atas kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan, sehingga tidak melakukan ilegal fishing seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Dua unit kapal lainnya adalah Chelonia Mydas dan Anemon untuk monitoring dan pengawasan terhadap kawasan konservasi, sehingga kawasan konservasi tersebut tetap terpelihara, ekosistem di sekitarnya dapat terjaga, dan pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan. (Antara)
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat