SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengoperasikan tiga kapal baru untuk aktivitas perairan laut di Sumbar. Satu kapal berfungsi sebagi pengawas dan 2 unit lainnya kapal konservasi untuk memaksimalkan pengawasan di daerah perairan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tiga unit kapal itu akan mendukung pemantauan, pengendalian serta pengawasan terhadap kapal perikanan di perairan Sumbar.
"Posisi geografis Sumbar persis di tengah-tengah Sumatera dengan potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar. Hal itu menyebabkan potensi praktik penangkapan ikan ilegal cukup tinggi. Oleh karena itu, butuh pengawasan," katanya, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, sebelumnya terdapat beberapa kasus tindakan ilegal penangkapan ikan di perairan laut Sumbar, seperti pelanggaran terhadap jalur penangkapan ikan, pelanggaran terkait dokumen kapal yang tidak lengkap, serta penggunaan alat tangkap terlarang dan merusak (destructive fishing).
"Baru-baru ini terjadi di perairan Pasaman Barat adanya penggunaan alat tangkap trawl yang diindikasikan dilakukan oleh nelayan dari luar Sumbar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Reti Wafda mengatakan kehadiran tiga kapal baru tersebut akan meningkatkan kekuatan armada pengawas sumber daya kelautan dan perikanan di Sumbar.
Penguatan itu perlu dilakukan seiring dengan penetapan zona-zona penangkapan ikan berbasis kuota, demi menyeimbangkan kelestarian laut dan ekonomi biru bagi masyarakat.
"Sebagai daerah maritim, Sumbar tentu harus memiliki sistem pengawasan yang kuat di wilayah perairan, salah satunya dengan adanya sailfish ini. Sehingga, dapat digunakan untuk meningkatkan penjagaan terhadap kedaulatan dan kelestarian laut, yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat," kata Reti.
Ia menyebut Pemprov Sumbar juga akan meningkatkan kerja sama dan koordinasi pengawasan dengan TNI/Polri, karena cakupan wilayah perairan Sumbar yang cukup luas.
Pengadaan tiga unit kapal yang dioperasikan di Sumbar tersebut berasal dari DAK 2023, terdiri atas satu unit kapal sailfish yang berfungsi melakukan pengawasan atas kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan, sehingga tidak melakukan ilegal fishing seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Dua unit kapal lainnya adalah Chelonia Mydas dan Anemon untuk monitoring dan pengawasan terhadap kawasan konservasi, sehingga kawasan konservasi tersebut tetap terpelihara, ekosistem di sekitarnya dapat terjaga, dan pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan. (Antara)
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter