SuaraSumbar.id - Univesitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menghadirkan program Doktor Prodi Studi Islam yang diprioritaskan membuka pintu bagi lulusan magister dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Hukum Islam, Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Tafsir Hadits, dan ilmu lainnya.
"Program ini memiliki keunggulan dalam menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang ilmu, menjadi pilihan menarik dibandingkan dengan program-program serupa," kata Rektor UM Sumbar, Riki Saputra, Jumat (10/11/2023).
Peluncuran program Doktor Prodi Studi Islam dilakukan setelah mendapatkan izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 9 Agustus 2023 dan izin dari Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Nomor 809 Tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus 2023.
Izin operasional resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2023 dengan Nomor B4451/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2023.
"Peluncuran resmi program doktor ini rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Milad) UM Sumatera Barat yang ke 68. Namun, proses penerimaan mahasiswa baru untuk program doktor ini sudah dimulai dari sekarang hingga 18 Maret 2024," kata Riki.
Riki Saputra mengingatkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di UM Sumatera Barat mempertimbangkan berbagai faktor.
"Termasuk perimbangan rasio dosen-mahasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan pasar kerja berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan oleh tim task force di masing-masing Program Studi," katanya.
Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa terbatas, sehingga para calon mahasiswa diharapkan segera mendaftar untuk mengamankan tempat mereka di program doktor yang menarik ini. Perdana perkuliahan dimulai pada semester genap T.A 2023/2024 pertengahan bulan Maret 2024.
Direktur Program Pascasarjana UM Sumbar, Mahyudin Ritonga mengonfirmasi bahwa pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online melalui situs web resmi universitas.
"Calon mahasiswa diharapkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK), pas photo, ijazah magister, transkrip nilai, dan lain-lain," katanya.
"Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9,9 juta per se mester ini sudah termasuk semua jenis biaya pendidikan pada Program Doktor ini, seperti biaya pengembangan akademik, biaya perlengkapan, biaya UAS, biaya SPP, biaya seminar proposal, biaya ujian tertutup dan biaya ujian terbuka," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen