SuaraSumbar.id - Univesitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menghadirkan program Doktor Prodi Studi Islam yang diprioritaskan membuka pintu bagi lulusan magister dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Hukum Islam, Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Tafsir Hadits, dan ilmu lainnya.
"Program ini memiliki keunggulan dalam menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang ilmu, menjadi pilihan menarik dibandingkan dengan program-program serupa," kata Rektor UM Sumbar, Riki Saputra, Jumat (10/11/2023).
Peluncuran program Doktor Prodi Studi Islam dilakukan setelah mendapatkan izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 9 Agustus 2023 dan izin dari Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Nomor 809 Tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus 2023.
Izin operasional resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2023 dengan Nomor B4451/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2023.
"Peluncuran resmi program doktor ini rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Milad) UM Sumatera Barat yang ke 68. Namun, proses penerimaan mahasiswa baru untuk program doktor ini sudah dimulai dari sekarang hingga 18 Maret 2024," kata Riki.
Riki Saputra mengingatkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di UM Sumatera Barat mempertimbangkan berbagai faktor.
"Termasuk perimbangan rasio dosen-mahasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan pasar kerja berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan oleh tim task force di masing-masing Program Studi," katanya.
Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa terbatas, sehingga para calon mahasiswa diharapkan segera mendaftar untuk mengamankan tempat mereka di program doktor yang menarik ini. Perdana perkuliahan dimulai pada semester genap T.A 2023/2024 pertengahan bulan Maret 2024.
Direktur Program Pascasarjana UM Sumbar, Mahyudin Ritonga mengonfirmasi bahwa pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online melalui situs web resmi universitas.
"Calon mahasiswa diharapkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK), pas photo, ijazah magister, transkrip nilai, dan lain-lain," katanya.
"Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9,9 juta per se mester ini sudah termasuk semua jenis biaya pendidikan pada Program Doktor ini, seperti biaya pengembangan akademik, biaya perlengkapan, biaya UAS, biaya SPP, biaya seminar proposal, biaya ujian tertutup dan biaya ujian terbuka," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap