SuaraSumbar.id - Univesitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menghadirkan program Doktor Prodi Studi Islam yang diprioritaskan membuka pintu bagi lulusan magister dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Hukum Islam, Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Tafsir Hadits, dan ilmu lainnya.
"Program ini memiliki keunggulan dalam menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang ilmu, menjadi pilihan menarik dibandingkan dengan program-program serupa," kata Rektor UM Sumbar, Riki Saputra, Jumat (10/11/2023).
Peluncuran program Doktor Prodi Studi Islam dilakukan setelah mendapatkan izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 9 Agustus 2023 dan izin dari Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Nomor 809 Tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus 2023.
Izin operasional resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2023 dengan Nomor B4451/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2023.
"Peluncuran resmi program doktor ini rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Milad) UM Sumatera Barat yang ke 68. Namun, proses penerimaan mahasiswa baru untuk program doktor ini sudah dimulai dari sekarang hingga 18 Maret 2024," kata Riki.
Riki Saputra mengingatkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di UM Sumatera Barat mempertimbangkan berbagai faktor.
"Termasuk perimbangan rasio dosen-mahasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan pasar kerja berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan oleh tim task force di masing-masing Program Studi," katanya.
Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa terbatas, sehingga para calon mahasiswa diharapkan segera mendaftar untuk mengamankan tempat mereka di program doktor yang menarik ini. Perdana perkuliahan dimulai pada semester genap T.A 2023/2024 pertengahan bulan Maret 2024.
Direktur Program Pascasarjana UM Sumbar, Mahyudin Ritonga mengonfirmasi bahwa pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online melalui situs web resmi universitas.
"Calon mahasiswa diharapkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK), pas photo, ijazah magister, transkrip nilai, dan lain-lain," katanya.
"Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9,9 juta per se mester ini sudah termasuk semua jenis biaya pendidikan pada Program Doktor ini, seperti biaya pengembangan akademik, biaya perlengkapan, biaya UAS, biaya SPP, biaya seminar proposal, biaya ujian tertutup dan biaya ujian terbuka," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia