SuaraSumbar.id - Univesitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menghadirkan program Doktor Prodi Studi Islam yang diprioritaskan membuka pintu bagi lulusan magister dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Hukum Islam, Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Tafsir Hadits, dan ilmu lainnya.
"Program ini memiliki keunggulan dalam menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang ilmu, menjadi pilihan menarik dibandingkan dengan program-program serupa," kata Rektor UM Sumbar, Riki Saputra, Jumat (10/11/2023).
Peluncuran program Doktor Prodi Studi Islam dilakukan setelah mendapatkan izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 9 Agustus 2023 dan izin dari Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Nomor 809 Tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus 2023.
Izin operasional resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2023 dengan Nomor B4451/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2023.
"Peluncuran resmi program doktor ini rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Milad) UM Sumatera Barat yang ke 68. Namun, proses penerimaan mahasiswa baru untuk program doktor ini sudah dimulai dari sekarang hingga 18 Maret 2024," kata Riki.
Riki Saputra mengingatkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di UM Sumatera Barat mempertimbangkan berbagai faktor.
"Termasuk perimbangan rasio dosen-mahasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan pasar kerja berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan oleh tim task force di masing-masing Program Studi," katanya.
Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa terbatas, sehingga para calon mahasiswa diharapkan segera mendaftar untuk mengamankan tempat mereka di program doktor yang menarik ini. Perdana perkuliahan dimulai pada semester genap T.A 2023/2024 pertengahan bulan Maret 2024.
Direktur Program Pascasarjana UM Sumbar, Mahyudin Ritonga mengonfirmasi bahwa pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online melalui situs web resmi universitas.
"Calon mahasiswa diharapkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK), pas photo, ijazah magister, transkrip nilai, dan lain-lain," katanya.
"Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9,9 juta per se mester ini sudah termasuk semua jenis biaya pendidikan pada Program Doktor ini, seperti biaya pengembangan akademik, biaya perlengkapan, biaya UAS, biaya SPP, biaya seminar proposal, biaya ujian tertutup dan biaya ujian terbuka," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong