SuaraSumbar.id - Univesitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menghadirkan program Doktor Prodi Studi Islam yang diprioritaskan membuka pintu bagi lulusan magister dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Hukum Islam, Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Tafsir Hadits, dan ilmu lainnya.
"Program ini memiliki keunggulan dalam menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang ilmu, menjadi pilihan menarik dibandingkan dengan program-program serupa," kata Rektor UM Sumbar, Riki Saputra, Jumat (10/11/2023).
Peluncuran program Doktor Prodi Studi Islam dilakukan setelah mendapatkan izin dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 9 Agustus 2023 dan izin dari Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Nomor 809 Tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus 2023.
Izin operasional resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2023 dengan Nomor B4451/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2023.
"Peluncuran resmi program doktor ini rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Milad) UM Sumatera Barat yang ke 68. Namun, proses penerimaan mahasiswa baru untuk program doktor ini sudah dimulai dari sekarang hingga 18 Maret 2024," kata Riki.
Riki Saputra mengingatkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di UM Sumatera Barat mempertimbangkan berbagai faktor.
"Termasuk perimbangan rasio dosen-mahasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan pasar kerja berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan oleh tim task force di masing-masing Program Studi," katanya.
Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa terbatas, sehingga para calon mahasiswa diharapkan segera mendaftar untuk mengamankan tempat mereka di program doktor yang menarik ini. Perdana perkuliahan dimulai pada semester genap T.A 2023/2024 pertengahan bulan Maret 2024.
Direktur Program Pascasarjana UM Sumbar, Mahyudin Ritonga mengonfirmasi bahwa pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online melalui situs web resmi universitas.
"Calon mahasiswa diharapkan untuk mengunggah beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK), pas photo, ijazah magister, transkrip nilai, dan lain-lain," katanya.
"Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9,9 juta per se mester ini sudah termasuk semua jenis biaya pendidikan pada Program Doktor ini, seperti biaya pengembangan akademik, biaya perlengkapan, biaya UAS, biaya SPP, biaya seminar proposal, biaya ujian tertutup dan biaya ujian terbuka," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar