SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).
"Penyelidikan terus berjalan sampai sekarang, kami telah memeriksa sepuluh orang untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan, para saksi yang telah diperiksa tersebut adalah pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022.
Dalam penyelidikan berjalan, lanjutnya, tim Seksi Pidana Khusus Kejari Padang menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand itu ke rekening pribadi.
Hingga akhirnya terdapat uang sebesar Rp 613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, hal itu sesuai dengan audit yang dilakukan pihak kampus sebelumnya.
"Padahal seharusnya anggaran kemahasiswaan itu diberikan untuk kegiatan mahasiswa di Unand, namun kami menemukan adanya tindakan pengalihan anggaran ke rekening pribadi," jelasnya.
Afliandi yang akrab disapa Andi mengatakan untuk saat ini pihaknya masih berpijak kepada hasil audit internal Unand dalam melakukan proses hukum.
"Hasil audit internal Unand menyatakan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp613 juta, saat ini kami masih berpijak pada hasil tersebut. Namun itu bisa terus kami dalami dan kembangkan," jelasnya.
Ia menceritakan awal penanganan kasus tersebut berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
"Aksi mahasiswa tersebut ikut kami pantau dan tindak lanjuti sebagai respon, sejumlah mahasiswa juga datang ke Kejari Padang untuk melakukan audiensi," jelasnya.
Andi mengatakan, Seksi Pidana Khusus Kejari Padang akan terus melakukan proses penyelidikan, nantinya tim akan menggelar ekspose untuk menentukan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT
-
PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik
-
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Dugaan Penyelewengan Dana ACT Karena Kekosongan UU Aturan Besaran Komisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak