SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).
"Penyelidikan terus berjalan sampai sekarang, kami telah memeriksa sepuluh orang untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan, para saksi yang telah diperiksa tersebut adalah pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022.
Dalam penyelidikan berjalan, lanjutnya, tim Seksi Pidana Khusus Kejari Padang menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand itu ke rekening pribadi.
Hingga akhirnya terdapat uang sebesar Rp 613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, hal itu sesuai dengan audit yang dilakukan pihak kampus sebelumnya.
"Padahal seharusnya anggaran kemahasiswaan itu diberikan untuk kegiatan mahasiswa di Unand, namun kami menemukan adanya tindakan pengalihan anggaran ke rekening pribadi," jelasnya.
Afliandi yang akrab disapa Andi mengatakan untuk saat ini pihaknya masih berpijak kepada hasil audit internal Unand dalam melakukan proses hukum.
"Hasil audit internal Unand menyatakan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp613 juta, saat ini kami masih berpijak pada hasil tersebut. Namun itu bisa terus kami dalami dan kembangkan," jelasnya.
Ia menceritakan awal penanganan kasus tersebut berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
"Aksi mahasiswa tersebut ikut kami pantau dan tindak lanjuti sebagai respon, sejumlah mahasiswa juga datang ke Kejari Padang untuk melakukan audiensi," jelasnya.
Andi mengatakan, Seksi Pidana Khusus Kejari Padang akan terus melakukan proses penyelidikan, nantinya tim akan menggelar ekspose untuk menentukan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT
-
PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik
-
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Dugaan Penyelewengan Dana ACT Karena Kekosongan UU Aturan Besaran Komisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan