SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang ayah yang diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial F (48) itu diciduk pada Selasa (7/11/2023) tengah malam.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Pjs Kasi Humas Polresta Padang Iptu Yanti Delfina, dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Yanti menjelaskan, aksi bejat F terbongkar ketika korban yang berusia 17 tahun datang ke rumah ibu kandungnya yang telah berpisah dengan tersangka.
"Korban mengadu kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh tersangka F yang tidak lain ayah kandungnya sendiri," kayanya.
Tersangka F pertama kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya pada 2019 dan terakhir kali pada Juli 2023. Tindak asusila itu dilakukan F di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ibu korban yang tidak terima dengan tindakan mantan suaminya itu kemudian melapor ke Polresta Padang agar kasus tersebut ditindaklanjuti secara hukum.
Bukan hanya korban yang berusia 17 tahun, kakak korban yang berusia 20 tahun diduga juga telah dicabuli tersangka.
Polresta Padang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya, tim yang dipimpin Kanit PPA Ipda Nofiendri beserta tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel Polresta Padang. Atas perbuatannya, F yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga ancaman karena merupakan orang tua dari korban.
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!