SuaraSumbar.id - Dinas Pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan rencana induk pengembangan Kota Tua. Hal itu akan menjadi landasan pengembangan kawasan yang diharapkan menjadi salah satu ikon Kota Padang.
"Kota Tua menyimpan banyak sejarah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata. Rencana induk itu diharapkan bisa menjadi pedoman," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Rabu (8/11/2023).
Mahyeldi mengatakan, rencana pengembangan kawasan itu sebelumnya sudah pernah dibahas dengan skala yang lebih luas yaitu Kawasan Wisata Gunung Padang yang meliputi Gunung Padang, Kota Tua, dan Pantai Padang.
"Kami mencoba mengintegrasikan tiga destinasi ini menjadi satu kesatuan sehingga wisatawan bisa mendapatkan pengalaman lebih lengkap saat berwisata," katanya.
Rencana induk yang dibuat saat ini, menurutnya, lebih spesifik untuk pengembangan Kota Tua sehingga arahnya lebih jelas.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut rencana induk Kota Tua itu sesuai dengan visi dan misinya untuk pengembangan pariwisata di Padang.
"Dengan adanya master plan ini, pengembangan ke depan sudah jelas arahnya. Diharapkan setiap tahun terlihat progres pengembangannya," kata Hendri Septa.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda menambahkan pembuatan rencana induk itu dilakukan dengan dukungan anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman yang peduli dengan kondisi Kota Tua saat ini.
"Ini juga sesuai dengan visi misi gubernur untuk menciptakan destinasi berskala dunia," ujar Luhur Budianda.
Ia berharap ke depan Kota Tua Padang bisa menjadi salah satu destinasi unggulan untuk menarik wisatawan datang ke Sumbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
BMKG Ungkap Penyebab Rentetan 47 Kali Gempa Sumbar, Dipicu Segmen Sianok
-
Harimau Sumatera Terjebak di Area BRIN Agam Usai Kejar Ternak, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar
-
2 Tahanan Titipan Pengadilan Meninggal di Rutan Padang, Ini Penyebabnya
-
Harimau Sumatera Terisolasi di Kantor BRIN Agam, Segera Dievakuasi BKSDA Sumbar
-
Benarkah Sakit Kepala Kayak Tersambar Petir Tanda Pendarahan Otak? Waspadai Gejalanya