SuaraSumbar.id - Kecelakaan fatal menimpa Cokro Moch Darda, pria berusia 27 tahun, yang meninggal dunia setelah tersengat listrik di lokasi kerjanya.
Kejadian nahas ini berlangsung di Jalan Adinegoro Rt 02/Rw 07, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu sore, 1 November 2023.
Menurut laporan AKP Afrino, Kapolsek Koto Tangah, insiden itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, di mana korban yang asal Kampung Pasir Bedok, Kelurahan Penyusunan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tidak bernyawa karena sengatan listrik.
Cokro Moch Darda diketahui sedang bertugas untuk sebuah perusahaan di sektor jaringan komunikasi seluler.
Baca Juga: Uji Emisi di Padang Target 1.000 Kendaraan, Kurangi Polusi Udara dan Belum Disanksi Tilang
Ia memulai tugasnya dengan menghubungi rekan kerjanya, Yoga, yang berprofesi sebagai teknisi, untuk mengambil kunci rak tower. Meski rekannya tidak berada di lokasi, adik Yoga berhasil memberikan kunci kepada korban setelahnya.
Mengantongi kunci dan surat tugas yang ditunjukkan via WhatsApp kepada pemilik ruko, korban diizinkan untuk mengakses tower yang disebut berada di lantai tiga bangunan ruko milik seorang bernama Jon Ardi.
"Namun, setelah pengecekan, diketahui bahwa tower yang dimaksud bukanlah berada di ruko tersebut," kata Afrino, dikutip hari Kamis (2/11/2023).
Saat berada di atap bangunan, tragisnya, Cokro tersengat aliran listrik tinggi dan ditemukan dengan luka bakar pada pipinya. Penemuan kabel listrik tegangan tinggi di dekat korban memperkuat dugaan ini.
Setelah kejadian dilaporkan ke Ketua RT dan pihak kepolisian, AKP Afrino bersama tim bergegas ke lokasi kejadian dan menghubungi Tim Identifikasi Polresta Padang.
Baca Juga: Keajaiban di Laut! Hanya Makan Wafer, Dua Nelayan Padang Hidup Setelah Semalaman Hanyut
Kantor SAR Padang berpartisipasi dalam evakuasi, dan jenazah korban selanjutnya diangkut ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan ambulans.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!