SuaraSumbar.id - Hana Hanifah, seorang artis Indonesia yang baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Randy, mengungkapkan permasalahan dalam rumah tangganya.
Hana telah memberikan kuasa kepada pengacaranya, Acong Latif, untuk mengajukan gugatan cerai sejak 8 Oktober 2023.
Dalam wawancara, Hana berbicara tentang masalah nafkah dalam pernikahannya, di mana ia mengungkapkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima nafkah secara finansial dari Randy.
Bahkan, Hana Hanifah juga mengungkapkan bahwa tidak pernah ada komunikasi terkait jatah bulanan yang biasanya diterima oleh seorang istri dalam sebuah rumah tangga.
"Nafkah batin terpenuhi mungkin yaa, kalau nafkah (lahir) kayaknya nggak ya, tegas aja iya apa nggak. Nggak ada omongan kamu segini (uang) kamu segini jadi ya yaudah lah, gak ada aku minta segini segini," ujar Hana Hanifah.
Ketika ditanya tentang harta gana-gini, yang sering menjadi perdebatan saat perceraian, Hana hanya tersenyum.
Menurutnya, tidak perlu menuntut harta gana-gini karena Randy justru meminta kembali mahar dan seserahan yang pernah diberikannya kepada Hana.
Hana Hanifah merasa sangat heran dengan permintaan tersebut. Bagaimana mungkin mahar dan seserahan yang telah diberikan sebagai hak sepenuhnya bagi seorang wanita malah diminta untuk dikembalikan?
Ini menjadi salah satu pertimbangannya untuk segera mengajukan gugatan cerai terhadap Randy, yang dinilainya telah melakukan kesalahan yang sangat fatal.
Baca Juga: Hana Hanifah Akui Menyesal Menikahi Randy setelah 3 Minggu Kenalan
"Nggak ada harta gana-gini, mba boro-boro dibeliin rumah, mas kawin aja diambil lagi. Aduh yang tadinya mau nangis malah ketawa," tambahnya dengan senyum di wajahnya. Hana Hanifah nampak tegar dalam menghadapi situasi ini dan siap melangkah maju untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hana Hanifah Akui Menyesal Menikahi Randy setelah 3 Minggu Kenalan
-
Hana Hanifah Mantap Bercerai dari Suami karena Dugaan Perselingkuhan dan Ancaman Kasar
-
Drama Perceraian Hana Hanifah Setelah Umrah: Perselingkuhan, Mahar, dan Kesaksian Terbaru dari Kuasa Hukum
-
Air Mata Perceraian Hana Hanifah: Saya Tidak Kuat
-
Gugat Cerai Hana Hanifah Ungkap Suaminya Minta Mahar Dikembalikan, Bolehkah Dalam Islam?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera