Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:29 WIB
Ilustrasi seorang bocah lelaki. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang pria muda berinisial RP (25) diringkus polisi. Ia diduga mencabuli atau sodomi sebanyak 20 orang laki-laki di kawasan Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sunatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro mengatakan, jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah. Hasil visum terhadap sejumlah anak lainya masih menunggu.

“Hasil sementara masih 20 anak. Karena sisanya masih pengecekan dokter,” kata Yudho, Rabu (4/10/2023).

Yudho menyebutkan, anak yang menjadi korban di sekisaran umur 9-10 tahun. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap RP selaku terduga pelaku.

Baca Juga: Hoaks Jelang Pemilu 2024 Masif Menyebar di Media Sosial, Masyarakat Sumbar Diminta Tak Terpancing

“Besok lengkapnya rilis, berikut dengan barang bukti,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih belum mengetahui modus pelaku melakukan pencabulan. Yudho mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pelaku akan melibatkan psikiater.

“Besok kami panggil psikiater. Makanya masih menunggu,” ujarnya.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga: Gubernur Sumbar Sebut Pelaku Bullying Tak Pancasilais, Ini Alasannya

Load More