SuaraSumbar.id - Seorang pria muda berinisial RP (25) diringkus polisi. Ia diduga mencabuli atau sodomi sebanyak 20 orang laki-laki di kawasan Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sunatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro mengatakan, jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah. Hasil visum terhadap sejumlah anak lainya masih menunggu.
“Hasil sementara masih 20 anak. Karena sisanya masih pengecekan dokter,” kata Yudho, Rabu (4/10/2023).
Yudho menyebutkan, anak yang menjadi korban di sekisaran umur 9-10 tahun. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap RP selaku terduga pelaku.
“Besok lengkapnya rilis, berikut dengan barang bukti,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih belum mengetahui modus pelaku melakukan pencabulan. Yudho mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pelaku akan melibatkan psikiater.
“Besok kami panggil psikiater. Makanya masih menunggu,” ujarnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga: Hoaks Jelang Pemilu 2024 Masif Menyebar di Media Sosial, Masyarakat Sumbar Diminta Tak Terpancing
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Warga Pasaman Barat Terendam Banjir, Begini Kondisinya Hari Ini
-
Mobil Terbalik Masuk Parit, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Pasaman Barat
-
Hakim Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Semuanya Mantan Direktur
-
Heboh Video Gubernur Sumbar Mahyeldi Ditolak Mahasiswa UIN Bukitinggi, Tuntut Selesaikan Konflik di Pasaman Barat
-
Begini Kondisi 14 Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Ditemukan di Perairan Tiku Agam
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027