SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan enam orang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan waria yang beroperasi secara online di daerah tersebut.
"Kami arahkan petugas Satpol-PP untuk beroperasi siang malam menindak kegiatan maksiat dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) ini, enam orang ini diamankan dalam satu pekan terakhir, langsung ditindak tegas," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (26/9/2023).
Erman Safar geram dengan aktivitas PSK yang seperti tidak ada habisnya di Kota Bukittinggi. Ia meminta partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang juga merusak tatanan adat budaya dan agama di daerah setempat.
"Kami menemukan beberapa modus baru dari pelaku ini, mereka beraktivitas juga di siang hari, ada yang melakukannya bahkan di dalam mobil baik PSK atau waria, semua pelanggar kami kirim ke panti rehabilitasi," kata Wako.
Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan penginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan.
"Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP dimaksimalkan dalam penegakan perda ini, kami minta juga kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan, jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi," kata Wako.
Setiap pelanggar Perda yang berhasil diamankan petugas juga diberikan tes HIV/AIDS untuk mengantisipasi penyebaran penyakit di tengah masyarakat.
"Ini penting, beberapa dari mereka yang berhasil diamankan bahkan mengakui bahwa ia mengidap HIV dan mengaku pula telah berhubungan badan dengan banyak orang, ini yang kami khawatirkan, harus ditindak tegas," kata Wako Erman Safar.
Sementara itu, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan beberapa PSK diamankan di penginapan yang ada di pusat kota.
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Temukan 2 Anak Korban Eksploitasi Orang Tua, Tiap Hari Dipaksa Mengemis!
"Di sekitaran kampung cina dan benteng pasar atas, petugas kami menerima informasi dan langsung melakukan penyergapan ke dalam kamar yang dipesan oleh mereka," kata dia.
Joni Feri menambahkan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelakuan Ormas Bekasi Makin Meresahkan, Palak Tukang Fotocopy di Kayuringin: Gue Tandain Toko Lo!
-
Ngakunya Bela UMKM, Farida Nurhan Pernah Mematikan Warung Makan di Banyumas
-
Diwaspadai Cak Imin Usai Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep: Masak Waspada Sama Partai Suara 1,8 Persen
-
BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal
-
Keseruan Warga Kota Bandung Nostalgia Era 90-an Kunjungi Instalasi Seni yang Disulap Jadi Wartel dan Warnet
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
3.878 Warga Agam Terdampak Bencana Masih Mengungsi
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak