SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan enam orang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan waria yang beroperasi secara online di daerah tersebut.
"Kami arahkan petugas Satpol-PP untuk beroperasi siang malam menindak kegiatan maksiat dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) ini, enam orang ini diamankan dalam satu pekan terakhir, langsung ditindak tegas," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (26/9/2023).
Erman Safar geram dengan aktivitas PSK yang seperti tidak ada habisnya di Kota Bukittinggi. Ia meminta partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang juga merusak tatanan adat budaya dan agama di daerah setempat.
"Kami menemukan beberapa modus baru dari pelaku ini, mereka beraktivitas juga di siang hari, ada yang melakukannya bahkan di dalam mobil baik PSK atau waria, semua pelanggar kami kirim ke panti rehabilitasi," kata Wako.
Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan penginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan.
"Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP dimaksimalkan dalam penegakan perda ini, kami minta juga kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan, jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi," kata Wako.
Setiap pelanggar Perda yang berhasil diamankan petugas juga diberikan tes HIV/AIDS untuk mengantisipasi penyebaran penyakit di tengah masyarakat.
"Ini penting, beberapa dari mereka yang berhasil diamankan bahkan mengakui bahwa ia mengidap HIV dan mengaku pula telah berhubungan badan dengan banyak orang, ini yang kami khawatirkan, harus ditindak tegas," kata Wako Erman Safar.
Sementara itu, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan beberapa PSK diamankan di penginapan yang ada di pusat kota.
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Temukan 2 Anak Korban Eksploitasi Orang Tua, Tiap Hari Dipaksa Mengemis!
"Di sekitaran kampung cina dan benteng pasar atas, petugas kami menerima informasi dan langsung melakukan penyergapan ke dalam kamar yang dipesan oleh mereka," kata dia.
Joni Feri menambahkan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelakuan Ormas Bekasi Makin Meresahkan, Palak Tukang Fotocopy di Kayuringin: Gue Tandain Toko Lo!
-
Ngakunya Bela UMKM, Farida Nurhan Pernah Mematikan Warung Makan di Banyumas
-
Diwaspadai Cak Imin Usai Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep: Masak Waspada Sama Partai Suara 1,8 Persen
-
BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal
-
Keseruan Warga Kota Bandung Nostalgia Era 90-an Kunjungi Instalasi Seni yang Disulap Jadi Wartel dan Warnet
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM