SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan kasus perceraian antara penyanyi ternama, Virgoun, dan Inara Rusli kembali menjadi sorotan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8).
Meskipun Inara Rusli absen dalam persidangan, tim hukumnya datang dengan persiapan yang matang, menghadirkan sejumlah bukti serta saksi yang menggemparkan.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum dari Inara Rusli, saat diwawancarai mengatakan, "Hari ini sidang berlangsung lancar. Kami telah menyampaikan 90 bukti tertulis, memperlihatkan 4 video, dan menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan mendalam terkait tuduhan perselingkuhan Virgoun."
Mulkan Let-let, yang juga menjadi bagian dari tim hukum Inara Rusli, menambahkan bahwa keterangan dari saksi telah membawa kebenaran ke permukaan.
"Saksi-saksi kami telah berhasil membuka apa yang sebelumnya belum sepenuhnya diketahui oleh majelis hakim," ujarnya.
Isu mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga dalam pernikahan Virgoun dan Inara menjadi topik utama dalam sidang.
Selain itu, saksi juga memberikan pandangan tentang bagaimana Virgoun memperlakukan anak-anaknya.
Dengan keadaan yang semakin menegangkan, pihak Virgoun meminta agar sidang ditunda selama dua minggu untuk memberi mereka kesempatan mempersiapkan bukti dan saksi. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada tanggal 30 Agustus 2023.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman
Berita Terkait
-
Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman
-
Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?
-
Inara Rusli Ungkap Kriteria Calon Suami: Warna Kulit Apa Saja Tak Apa, Asal Jangan Ungu
-
Inara Rusli Ungkap Kriteria Calon Suami Usai Cerai dari Virgoun: Good Looking dan Tak Ungu
-
Inara Rusli Beberkan Kriteria Calon Suami Idaman: Good Looking, Warna Kulit Jangan Ungu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!