Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:08 WIB
Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan kasus perceraian antara penyanyi ternama, Virgoun, dan Inara Rusli kembali menjadi sorotan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8).

Meskipun Inara Rusli absen dalam persidangan, tim hukumnya datang dengan persiapan yang matang, menghadirkan sejumlah bukti serta saksi yang menggemparkan.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum dari Inara Rusli, saat diwawancarai mengatakan, "Hari ini sidang berlangsung lancar. Kami telah menyampaikan 90 bukti tertulis, memperlihatkan 4 video, dan menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan mendalam terkait tuduhan perselingkuhan Virgoun."

Mulkan Let-let, yang juga menjadi bagian dari tim hukum Inara Rusli, menambahkan bahwa keterangan dari saksi telah membawa kebenaran ke permukaan.

Baca Juga: Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman

"Saksi-saksi kami telah berhasil membuka apa yang sebelumnya belum sepenuhnya diketahui oleh majelis hakim," ujarnya.

Isu mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga dalam pernikahan Virgoun dan Inara menjadi topik utama dalam sidang.

Selain itu, saksi juga memberikan pandangan tentang bagaimana Virgoun memperlakukan anak-anaknya.

Dengan keadaan yang semakin menegangkan, pihak Virgoun meminta agar sidang ditunda selama dua minggu untuk memberi mereka kesempatan mempersiapkan bukti dan saksi. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada tanggal 30 Agustus 2023.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?

Load More