SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan kasus perceraian antara penyanyi ternama, Virgoun, dan Inara Rusli kembali menjadi sorotan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8).
Meskipun Inara Rusli absen dalam persidangan, tim hukumnya datang dengan persiapan yang matang, menghadirkan sejumlah bukti serta saksi yang menggemparkan.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum dari Inara Rusli, saat diwawancarai mengatakan, "Hari ini sidang berlangsung lancar. Kami telah menyampaikan 90 bukti tertulis, memperlihatkan 4 video, dan menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan mendalam terkait tuduhan perselingkuhan Virgoun."
Mulkan Let-let, yang juga menjadi bagian dari tim hukum Inara Rusli, menambahkan bahwa keterangan dari saksi telah membawa kebenaran ke permukaan.
Baca Juga: Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman
"Saksi-saksi kami telah berhasil membuka apa yang sebelumnya belum sepenuhnya diketahui oleh majelis hakim," ujarnya.
Isu mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga dalam pernikahan Virgoun dan Inara menjadi topik utama dalam sidang.
Selain itu, saksi juga memberikan pandangan tentang bagaimana Virgoun memperlakukan anak-anaknya.
Dengan keadaan yang semakin menegangkan, pihak Virgoun meminta agar sidang ditunda selama dua minggu untuk memberi mereka kesempatan mempersiapkan bukti dan saksi. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada tanggal 30 Agustus 2023.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?
Berita Terkait
-
Ditemani Raffi Ahmad, Luthfi-Taj Yasin Ajak Sejumlah Artis Keliling Pasar: Ada Celine Evangelista hingga Inara Rusli
-
Setahun Bercerai dari Virgoun, Inara Rusli Mengaku Sakit Hati Bila Dituduh Salah Beri Pelayanan
-
Beda Dari Yang Lain, Inara Rusli Sebut Raffi Ahmad Layak Dapat Gelar Doktor
-
Ikuti Jejak Irish Bella, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Sudah Menikah
-
Inara Rusli Curhat soal Pasangan ke Starla, Kaget Ternyata Putrinya Sudah Dewasa
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024
-
Kampanye Pilkada 2024 Bakal Berakhir, KPU Sumbar Ingatkan Calon Kepala Daerah Laporkan LPPDK
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024