SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang perempuan yang membuat dan menyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri pada akun Tiktok @niayuliati05.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung. Sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca Juga: Innalillahi, 27 Jamaah Haji Asal Bengkulu dan Sumbar Meninggal di Tanah Suci, Semoga Husnul Khotimah
"Kedua pelaku diamankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Sedangkan untuk video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun tiktok tersebut sudah di hapusnya.
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui, bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05. Pelaku NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang GOR Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7/2023) sore.
Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Sat Lantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar."Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang, karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM," kata NY.
Baca Juga: Sumbar Ekspor 7 Ton Ikan Tuna Beku ke Luar Negeri pada Juni 2023
Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya. Namun ia bertemu kembali dengan anggota Sat Lantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Sat Lantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!