SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) siap menerima dokumen perbaikan calon anggota DPRD Sumbar dari partai politik dan juga calon anggota DPD RI.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, perbaikan dokumen persyaratan ini sejak 26 Juni sampai dengan 8 Juli 2023 hanya sampai pukul 16.00 WIB. Prosesnya bakal ditutup pada 9 Juli 2023 pukul 00.00 WIB.
Mantan Anggota KPU Kabupaten Solok itu meminta pimpinan partai politik untuk segera melakukan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan calon dengan membawa formulir Model B.Daftar Calon Perbaikan yang ada lampiran surat persetujuan partai politik.
"Kami berharap agar pimpinan partai politik segera menyelesaikan pengunggahan dokumen persyaratan calon," katanya, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Alek Nagari Lubuk Kilangan Padang Diramaikan Arakan Jamba Bundo Kanduang hingga Pertunjukan Makanan
Setelah itu, perbaikan dokumen yang telah disampaikan, KPU Provinsi Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman juga meminta partai politik yang mengalami masalah dalam pengunggahan dokumen agar dapat memanfaatkan layanan helpdesk KPU Provinsi Sumbar.
"Hingga hari ini, baru dua bakal calon anggota DPD RI yang melakukan konfirmasi untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon ke KPU Provinsi Sumbar," kata dia
Ia menyebutkan dua bakal calon DPD RI yang akan menyerahkan dokumen syarat perbaikan adalah Cerint Iraloza Tasya dan Jelita Donal.
Sebelumnya, KPU Sumbar mencatat 5 persen dokumen yang diserahkan partai politik untuk calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.
Baca Juga: Semen Padang Resmi Gelar Latihan Perdana Hadapi Liga 2 2023/2024
"Kami sudah lakukan verifikasi dokumen dan memang baru 5 persen yang berhasil memenuhi ketentuan yang ada," kata anggota KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!